

MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Pokja Bunda PAUD menggelar kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Program Wajib Belajar Satu Tahun Pra Sekolah di Aula Hotel Zefanya Kuala Kurun, Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 65 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Gunung Mas.
Acara dibuka secara resmi oleh Bunda PAUD Kabupaten Gunung Mas, Mimie Mariatie Jaya S. Monong, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pendidikan pra sekolah sebagai fondasi awal pembentukan karakter dan kesiapan anak menuju jenjang pendidikan dasar.
“Usia 5–6 tahun merupakan masa emas perkembangan anak. Melalui program wajib belajar pra sekolah, kita ingin memastikan setiap anak di Kabupaten Gunung Mas mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar, bermain, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendidik,” ujar Mimie.
Ia menambahkan, keberhasilan program wajib belajar satu tahun pra sekolah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga peran aktif guru PAUD, orang tua, dan masyarakat dalam mendukung proses pendidikan anak sejak dini.
“Guru-guru PAUD memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak. Karena itu, kita semua harus berkomitmen untuk bersama-sama menyukseskan program ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas, Aprianto, menyampaikan bahwa pelaksanaan program wajib belajar pra sekolah menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat akses dan kualitas pendidikan anak usia dini.
“Program ini adalah upaya kita untuk menyiapkan generasi yang siap belajar di sekolah dasar. Selain memberikan edukasi, guru juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat belajar anak dengan pendekatan yang menyenangkan dan penuh kasih,” tuturnya.
Adapun Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Gunung Mas, Rameina Widyastuty, dalam paparannya menjelaskan strategi pelaksanaan program wajib belajar pra sekolah, termasuk peningkatan kompetensi pendidik dan penyusunan kurikulum berbasis karakter.
“Kami berharap para guru PAUD dapat menjadi ujung tombak dalam penerapan program ini, agar anak-anak di Gunung Mas benar-benar siap menghadapi masa transisi ke jenjang pendidikan dasar,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi ini, diharapkan seluruh lembaga PAUD di Kabupaten Gunung Mas dapat memahami secara menyeluruh tujuan, sasaran, serta mekanisme pelaksanaan program wajib belajar pra sekolah satu tahun, sehingga tidak ada lagi anak usia dini yang tertinggal dari hak dasarnya untuk memperoleh pendidikan.