Foto : Acara Ritual Tiwah Suku Dayak kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah

MMCGumasKuala Kurun – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gunung Mas melalui Bidang Kesenian memastikan pelaksanaan Tiwah masal di sejumlah desa menjadi agenda kebudayaan penting menjelang akhir tahun 2025. Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan, terdapat empat desa yang ditetapkan sebagai lokasi kegiatan Tiwah masal tahun ini.

Kepala Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunung Mas, Ahmadi, (9/10/2025)

Kepala Bidang Kesenian Ahmadi, yang hadir mewakili Kepala Disbudpar Gunung Mas, Hansli Gonak menjelaskan bahwa satu desa telah lebih dulu melaksanakan Tiwah pada awal September, yaitu Desa Tumbang Jutuh. Sementara tiga desa lainnya dijadwalkan segera menggelar ritual tabuh Tiwah dalam waktu dekat.

“Yang pertama akan dilaksanakan di Desa Rangan Tate Kecamatan Mihing Raya, kemudian pada bulan November di Ulek Luang Kelurahan Tehang, dan juga pada bulan yang sama di Desa Tumbang Bahanei Kecamatan Rungan Barat,” ujar Ahmadi saat dijumpai di Kuala Kurun, (9/10/2025).

Ia menuturkan, kegiatan Tiwah masal ini merupakan salah satu bentuk pelestarian adat dan budaya masyarakat Dayak yang terus didukung pemerintah daerah. Bidang Kesenian berperan aktif dalam pembinaan, koordinasi, serta penyaluran bantuan hibah untuk mendukung pelaksanaan ritual agar berjalan lancar dan tertib.

Ahmadi juga menekankan pentingnya koordinasi antara panitia pelaksana di desa dengan Disbudpar terkait rundown acara, tata laksana ritual, dan penetapan jadwal tabuh Tiwah.

“Kami mohon agar pelaksana selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Disbudpar agar pelaksanaan Tiwah dapat berjalan maksimal. Ini juga berkaitan dengan bantuan yang kami salurkan kepada pelaksana,” ungkapnya.

Menurut Ahmadi, pihaknya menyalurkan bantuan hibah sebesar Rp81 juta untuk mendukung Laluh Basir — yakni sembilan Basir yang memimpin ritual tabuh Tiwah di masing-masing desa. Karena itu, informasi terkait jadwal pelaksanaan harus disampaikan paling lambat satu minggu sebelum tabuh dimulai, agar dana hibah dapat segera disiapkan dan disalurkan tepat waktu.

“Kami ingin pelaksanaan Tiwah tidak hanya berjalan dengan baik secara adat, tapi juga tertib dalam administrasi dan koordinasi, karena bantuan ini nilainya cukup besar,” tambahnya.

“Dengan adanya pelaksanaan Tiwah masal di empat desa tersebut, Disbudpar Gunung Mas berharap kegiatan adat ini terus menjadi sarana memperkuat nilai budaya, spiritualitas, serta kebersamaan masyarakat Dayak di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” tandasnya.

Bagikan ini :