Foto : Bupati Gunung Mas didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah saat menerima Piagam penghargaan terbaik II atas percepatan proses kenaikan pangkat ASN, oleh perwakilan Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN), di halaman Kantor Bupati Gunung Mas
MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Kali ini, Pemkab Gunung Mas meraih Penghargaan Terbaik II atas dukungan percepatan proses kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola administrasi kepegawaian yang efektif dan tertib. Beberapa indikator penilaian meliputi ketepatan waktu pengusulan kenaikan pangkat, kerapian dan kesesuaian berkas yang diunggah, minimnya berkas tidak sesuai (BTS), serta rendahnya tingkat perbaikan dokumen.
Selain itu, percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat juga menjadi poin penting karena berdampak langsung pada ketepatan pembayaran gaji ASN sesuai TMT (Terhitung Mulai Tanggal) SK pangkat.
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja ASN yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dan ketelitian. Penghargaan ini membuktikan bahwa kinerja birokrasi kita semakin profesional, efisien, dan akuntabel,” ujar Bupati, (6/10/2025).
Terpisah, Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, menambahkan bahwa capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian.
“Ke depan, kami berharap ASN semakin disiplin dalam pengusulan berkas dan terus menjaga integritas dalam setiap proses administrasi. Kinerja yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai dan kemajuan daerah,” tuturnya (7/10).
Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas bersama seluruh perangkat daerah yang konsisten menjaga ketepatan waktu dan kelengkapan berkas usulan kenaikan pangkat.
