Foto : Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, saat menyerahkan secara simbolis, SK PPPK, kepada ASN P3K yang baru dilantik, dihalaman Kantor Bupati, Rabu (1/10/2025)

MMCGumas – Kuala Kurun – Sebanyak 860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2024 resmi menerima petikan keputusan pengangkatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Prosesi pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat pelayanan publik serta mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah dalam bingkai Program Tambun Bungai.

Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, dalam sambutannya menegaskan bahwa jabatan yang diemban oleh para P3K merupakan amanah besar. “Perlu saya tegaskan bahwa jabatan ini adalah amanah, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta amanah untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya memahami aturan yang berlaku sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K. Dalam regulasi tersebut, tidak terdapat pengaturan mutasi sebagaimana berlaku pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Diharapkan seluruh pegawai mematuhi perjanjian kerja yang telah ditandatangani sesuai dengan jabatan dan penempatan yang ditetapkan. Apabila tetap mengajukan permohonan mutasi, maka dapat dianggap mengundurkan diri sebagai P3K,” jelasnya.

Dengan penuh sukacita, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh P3K yang baru dilantik. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, saya mengucapkan selamat bergabung, selamat mengabdikan diri, dan selamat bekerja dengan penuh integritas,” ungkapnya.

Ia menutup sambutan dengan harapan agar seluruh Aparatur Sipil Negara, termasuk P3K, mampu menjalankan tugas dengan profesional, bersih, dan selalu berpihak pada kepentingan masyarakat. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, kesehatan, dan kekuatan kepada kita semua,” ujar Bupati.

“Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi daerah, sekaligus menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin berkembang di Kabupaten Gunung Mas,” tandasnya.

Bagikan ini :