MMCGumas – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, bersama Wakil Bupati, Efrensia L.P. Umbing, menyaksikan langsung penandatanganan dokumen Rencana Kerja (Renja) DPRD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Senin (29/9/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, bersama Wakil Ketua I, Nomi Aprilia, sebagai bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat sinergi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Herbert Y. Asin, menyampaikan laporan bahwa penyusunan Renja merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRD Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. Dokumen ini wajib ditetapkan paling lambat tanggal 30 September setiap tahunnya.

Herbert menegaskan, Renja DPRD 2026 bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pedoman strategis yang berisi tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, serta program kegiatan DPRD.

“Renja ini akan menjadi acuan pelaksanaan kegiatan dan anggaran DPRD agar lebih terarah, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, Renja juga menjadi tolok ukur kinerja dewan sekaligus bahan evaluasi ke depan,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa Renja DPRD 2026 merupakan turunan langsung dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025–2029, sehingga seluruh program DPRD sejalan dengan visi pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Rapat Paripurna yang dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, serta insan pers ini menjadi penanda penting arah pembangunan daerah yang lebih terarah, transparan, dan partisipatif.

Bagikan ini :