MMC Gumas – Kuala Kurun – Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) pada Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas mengawal langsung pemasaran jagung pipilan hasil panen petani ke Gudang Perum Bulog Kuala Kurun (22/9/2025). Pengawalan ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemkab Gunung Mas terhadap penanganan pascapanen tanaman pangan.

Krisman, PPL Ahli Madya Kabupaten Gunung Mas, menyampaikan bahwa jagung pipilan telah diterima dan prosesnya diawasi langsung oleh pihak Bulog Kuala Kurun.

“Jagung pipilan telah masuk ke gudang dan dikemas dalam karung ukuran 50 kilogram,” ucap Krisman.

Kepala Bulog Kuala Kurun, M. Asjuniadi, menegaskan bahwa pihaknya memastikan jagung yang masuk memenuhi standar kualitas serta kesesuaian ukuran kemasan.

Mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 216 Tahun 2025, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) komoditas jagung ditetapkan sebesar Rp6.400 per kilogram untuk jagung pipilan kering di Gudang Perum Bulog dengan kadar air maksimal 14% dan aflatoksin maksimal 50 ppb. Sementara itu, HPP jagung sebesar Rp5.500 per kilogram untuk jagung pipilan dengan kadar air 18–20%.

Nomeri, salah satu PPL Kecamatan Kurun yang turut mengawal kegiatan ini, menjelaskan bahwa jagung yang dipasarkan merupakan hasil pertanaman di Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun, dengan varietas BISI 18 dan NK Sumo.

“Jagung tersebut merupakan hasil pertanaman tahun 2025. Umumnya, setelah panen, jagung dikeringkan dalam bentuk tongkol menggunakan UV dryer. Dilanjutkan proses pemipilan dengan mesin pemipil jagung, lalu jagung pipilan dikeringkan kembali untuk memastikan kadar air sesuai standar yang ditentukan,” ujarnya.

Pengawalan ini diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan mutu hasil panen sekaligus mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Gunung Mas.

Bagikan ini :