Foto : Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Sugito, didampingi Sekretaris Daerah Richard, telah melakukan Penandatanganan MOU, di Aula Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu siang (24/9/2025).
MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas dan Kejaksaan Negeri Gunung Mas resmi menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) tentang penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu siang (24/9/2025).

Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Sugito, melakukan penandatanganan MoU tersebut. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Gunung Mas, jajaran jaksa, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gunung Mas.
Dalam sambutannya, Bupati Jaya S. Monong menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung terlaksananya kerja sama ini. Ia menegaskan, perjanjian tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi masing-masing pihak secara seimbang dan proporsional di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemkab Gunung Mas baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ruang lingkupnya meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Bupati.
Ia menambahkan, keberadaan kerja sama ini juga penting untuk memberikan perlindungan hukum, termasuk melalui pertimbangan hukum dan mediasi yang komprehensif. Upaya preventif yang dilakukan, menurutnya, diharapkan dapat meminimalisir permasalahan dan menciptakan situasi kondusif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Kerja sama ini bukan hanya sarana mempererat hubungan Pemkab dengan Kejaksaan Negeri, tetapi juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dalam langkah penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Sugito, menyambut baik penandatanganan MoU ini. Ia menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis bersama Pemkab Gunung Mas dalam memanfaatkan instrumen hukum sebagai upaya mendukung pembangunan daerah.
“Kami siap bersinergi dengan Pemkab Gunung Mas untuk menghadirkan solusi hukum yang efektif dan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun masyarakat,” ungkap Sugito.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mendukung tercapainya pembangunan Kabupaten Gunung Mas yang maju dan berdaya saing,” tandasnya.


