MMCGumas – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, secara resmi membuka Diskusi Forum Koordinasi Pemangku Kepentingan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gunung Mas. Acara ini berlangsung di Aula Gedung Bapperida, Senin (22/9/2025).

Forum ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk perangkat daerah yang membidangi pengelolaan hutan adat, para Camat dari wilayah Masyarakat Hukum Adat se-Kabupaten Gunung Mas, Dewan Adat Dayak Kabupaten Gunung Mas, para Damang, Mantir Adat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta sejumlah lembaga swadaya masyarakat lokal dan asing. Di antaranya: World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia – Sebangau Katingan Program; Yayasan Borneo Nature Foundation (BNF) – Program Rungan Kahayan; Borneo Institute (BIT); Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Gunung Mas; dan Yayasan Tambuhak Sinta (YTS).

Dalam sambutannya, Bupati Jaya Samaya Monong menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah strategis untuk memperkenalkan wadah koordinasi antar-pemangku kepentingan dalam pengelolaan hutan adat, memperkuat kelembagaan masyarakat hukum adat pasca penetapan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, serta mengidentifikasi potensi, peluang, dan tantangan yang ada di lapangan.

Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong

“Melalui forum ini, kita harapkan lahir rumusan tindak lanjut yang konkret agar pengelolaan hutan adat mampu memberikan manfaat ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat Gunung Mas,” ujar Bupati.

Sebagai narasumber utama, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memberikan perhatian serius terhadap penguatan kelembagaan masyarakat hukum adat, peningkatan kapasitas para Damang dan Mantir Adat, serta tata kelola hutan adat yang berkelanjutan.

“Hutan adat tidak hanya menjadi sumber kehidupan, tetapi juga bagian dari identitas budaya dan martabat masyarakat Gunung Mas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyinggung program strategis daerah yaitu Program Tambun Bungai Bermartabat, yang menjadi salah satu pilar untuk mewujudkan kabupaten yang maju, sehat, cerdas, mandiri, dan bermartabat, dengan hutan adat sebagai penopangnya.

Dalam forum tersebut, Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, masyarakat adat, lembaga adat, mitra NGO, hingga kalangan akademisi untuk terlibat aktif dalam setiap proses pengelolaan hutan adat.

Foto bersama

“Dengan kerja sama yang solid, saya yakin hutan adat di Kabupaten Gunung Mas akan terkelola secara berkelanjutan, memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian alam untuk generasi kini dan mendatang,” pungkasnya.

Selain Bupati, hadir pula sebagai narasumber Kepala Bapperida Kabupaten Gunung Mas dan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kahayan Hulu yang mewakili Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah. Keduanya turut memberikan pemaparan mengenai kebijakan, peran kelembagaan, serta sinergi lintas sektor dalam mendukung pengelolaan hutan adat di tingkat kabupaten.

Dengan terselenggaranya forum ini, diharapkan pengelolaan hutan adat di Kabupaten Gunung Mas dapat menjadi contoh pengelolaan hutan adat yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah, serta mampu memberikan manfaat ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi secara seimbang bagi masyarakat adat dan seluruh warga kabupaten.

Bagikan ini :