Foto Bersama : Sekretaris Daerah Gunung Mas, Wakil Ketua KI Prov. Kalteng beserta jajarannya, Kadis Kominfosantik Gunung Mas, Kabid. PIP Diskominfosantik Prov. Kalteng, Kabid. PIP Diskominfosantik Gunung Mas, Jumat (19/9/2025).
MMC Gunung Mas – Kuala Kurun – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi Perwakilan dari Diskominfosantik Prov. Kalteng melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Richard di ruang kerjanya, Jumat (19/9/2025). Audiensi ini dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sekda Richard menyampaikan bahwa Pemkab Gunung Mas menyambut baik kedatangan KI Provinsi Kalteng. Menurutnya, audiensi ini penting untuk memastikan sekaligus memperkuat koordinasi terkait keterbukaan informasi publik di daerah.
“Kehadiran KI ini untuk mengecek, memastikan, sekaligus berkoordinasi dengan kita terkait keterbukaan informasi publik. Mereka juga ingin melihat sejauh mana kesiapan struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Gunung Mas, serta sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan publik,” kata Richard.
Richard menambahkan, Kabupaten Gunung Mas beberapa kali telah dinilai dalam monitoring keterbukaan informasi publik. Pada 2021 Pemkab Gumas meraih predikat “Cukup Informatif”, predikat yang sama di tahun 2022, kemudian meningkat menjadi “Menuju Informatif” pada 2024.
“Tahun ini, 2025, kami berharap dapat meningkatkan predikat menjadi ‘Informatif’,” ujarnya.
Namun, Richard tidak menampik bahwa masih ada sejumlah kendala yang dihadapi Pemkab dalam penyediaan informasi publik. “Beberapa tantangan antara lain soal anggaran pengelolaan PPID yang harus dialokasikan, serta peningkatan kualitas SDM melalui bimbingan teknis dan pelatihan. Selain itu, kami juga melaksanakan sosialisasi PPID secara berkala kepada masyarakat, ASN, dan lingkup perangkat daerah agar peran PPID lebih optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Linggarjati, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari kegiatan visitasi terhadap badan publik, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kegiatan ini dilakukan karena Pemkab Gunung Mas ikut berpartisipasi dalam monitoring dan evaluasi (monev). Kami ingin memastikan bukti dukung yang sudah disampaikan, sekaligus melihat langsung kondisi di lapangan,” ungkap Linggarjati.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab Gunung Mas yang dinilai serius dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. “Kami berterima kasih kepada Pak Sekda dan jajaran yang mendukung kegiatan ini. Harapannya, penguatan tidak hanya pada PPID pemerintah daerah, tetapi juga sampai ke PPID desa sehingga keterbukaan informasi publik bisa berjalan lebih optimal,” tambahnya.
“Dengan audiensi ini, saya harap Pemkab Gunung Mas dapat semakin meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” pungkasnya.
