Foto Diskominfosantik : Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Gunung Mas, Guanhin, saat dijumpai diruang kerjanya, Selasa (16/9/2025).
MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas tengah mempersiapkan pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari tahap I dan tahap II, yang jumlahnya mencapai ratusan orang.
Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong melalui Plt. Kepala BKPSDM, Guanhin, menyampaikan bahwa pengukuhan akan dilaksanakan pada Minggu pertama bulan Oktober 2025, dengan jumlah keseluruhan 861 orang PPPK.
“Ya, untuk PPPK yang akan dikukuhkan TMT-nya pada tanggal 1 Oktober 2025 itu terdiri dari dua tahapan, dengan jumlah keseluruhan 861 orang,” ujar Guanhin di ruang kerjanya, Selasa (16/9/2025).
Ia menjelaskan, pengukuhan dijadwalkan paling lambat pada minggu pertama Oktober, dengan penyerahan SK sebelum pelaksanaan pengukuhan. “Jadi tidak ada tenggang waktu yang lama antara penyerahan SK dengan pengukuhan,” tegasnya.
Terkait lokasi, Guanhin mengungkapkan masih dilakukan pertimbangan. Dengan demikian, jumlah peserta yang besar membuat kapasitas gedung yang ada di Kabupaten Gunung Mas tidak mencukupi. “Kemungkinan bisa saja digelar di lapangan terbuka, tapi kita masih menyesuaikan situasi dan kondisi,” jelasnya.
Selain itu, Guanhin menambahkan bahwa pihaknya juga telah menerima surat dari Kementerian PAN-RB mengenai penetapan PPPK paruh waktu. Terkait hal ini, dijadwalkan akan ada rapat di Jakarta pada 25 September 2025 untuk membahas penetapan 177 orang PPPK paruh waktu.
“Dengan pengukuhan ini, Pemkab Gunung Mas berharap para PPPK yang dikukuhkan dapat segera bertugas secara optimal sesuai dengan bidang masing-masing, sekaligus memperkuat pelayanan publik di daerah,” pungkasnya.