Foto Diskominfosantik : Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing, saat menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Aula Sidang Paripurna DPRD, Senin malam (25/8/2025).
MMCGumas – Kuala Kurun – Mewakili Bupati Gunung Mas, Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, di Aula Sidang Paripurna DPRD, Senin malam (25/8/2025).
Dalam sambutannya, Efrensia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi pendukung DPRD yang sebelumnya telah menyampaikan pandangan umumnya pada Rapat Paripurna ke-2, melalui juru bicara masing-masing, yaitu: Herbert Y. Asin, S.E. (Fraksi Partai Golkar), Elvi Esie, S.Sos. (Fraksi PDI Perjuangan), Yulius Agau (Fraksi Partai Perindo), Doni Saputra (Fraksi Partai NasDem), Karollina (Fraksi Partai Demokrat), dan Pdt. Rayaniatie Dangkan, M.Th. (Fraksi Gerakan Nasional).
“Dari pandangan umum yang telah disampaikan, kami dapat mengambil makna betapa besar dukungan Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan yang terhormat terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh fraksi pada prinsipnya dapat menerima untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat berikutnya,” ujar Efrensia.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan jawaban dan penjelasan secara rinci terhadap berbagai masukan Dewan. Fraksi Partai Golkar melalui Herbert Y. Asin menyoroti pentingnya dukungan terhadap percepatan pembahasan Raperda. Pemerintah menyampaikan apresiasi dan menyatakan siap melakukan pembahasan bersama secara konstruktif.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Elvi Esie memberikan masukan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan penyelesaian kegiatan fisik, serta penyaluran bantuan sosial seperti KIP dan BPJS agar tepat waktu dan sasaran. Pemerintah menyatakan komitmen penuh untuk mengoptimalkan kinerja perangkat daerah, mempercepat pembangunan fisik terutama di ruas jalan terdampak banjir, serta memastikan ketepatan distribusi program bantuan sosial.
Fraksi Partai Perindo melalui Yulius Agau memberikan dukungan penuh terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Fraksi Partai NasDem melalui Doni Saputra juga menegaskan dukungan yang sama, yang disambut positif oleh Pemerintah Daerah. Fraksi Partai Demokrat melalui Karollina menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah menyambut baik dukungan tersebut.
Fraksi Gerakan Nasional melalui Pdt. Rayaniatie Dangkan menyoroti sejumlah hal strategis, di antaranya realisasi PAD, percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, penanganan pertambangan tanpa izin yang berdampak pada lingkungan, penguatan upaya pemberantasan narkoba, peningkatan sarana pendidikan, dukungan ketahanan pangan, serta alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT).
Terkait hal tersebut, Pemerintah menjelaskan realisasi PAD saat ini telah mencapai 56,40% dengan variasi capaian antar perangkat daerah, dan akan dilakukan evaluasi terhadap OPD yang belum memenuhi target. Selain itu, percepatan penanganan ruas jalan Tewah–Tumbang Miri–Tumbang Marikoi serta perbaikan Jembatan Sei Pihan telah dimulai. Pemerintah juga menegaskan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan penertiban aktivitas pertambangan ilegal, memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui Tim Terpadu P4GN-PN, serta menyiapkan program peningkatan sarana prasarana pendidikan pada 2026 dengan nilai lebih dari Rp33 miliar.
Di bidang ketahanan pangan, pemerintah melalui Dinas Pertanian berkomitmen mendukung penyediaan sarana prasarana pertanian seperti pupuk, benih, dan alat mesin pertanian. Sementara mengenai BTT yang mengalami penurunan, pemerintah menjelaskan bahwa penggeseran anggaran dilakukan untuk kebutuhan mendesak seperti mendukung sektor pendidikan, pembangunan Bandara Sangkalemu Kuala Kurun, serta kebutuhan kesehatan.
Mengakhiri jawaban, Efrensia menyampaikan bahwa apabila masih terdapat hal-hal yang belum jelas atau terlewati, Pemerintah Daerah membuka ruang untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat berikutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Semua masukan yang diberikan akan menjadi perhatian serius bagi kami. Prinsipnya, eksekutif dan legislatif memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan pembangunan Kabupaten Gunung Mas menuju masyarakat yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.
