Foto Bersama : Sekretaris Daerah bersama Kepala Perangkat Daerah, Camat dan peserta ASN yang membidangi Kepegawaian, di aula Bapperida Gumas, Kamis, 21/8/2025.
MMCGumas – Kuala Kurun – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas menggelar Sosialisasi Penyusunan Dokumen Human Capital Development Plan (HCDP) Tahun 2025, bertempat di Aula Bapperida, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard, yang hadir mewakili Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong. Dalam sambutannya, Richard menegaskan bahwa penyusunan dokumen HCDP merupakan langkah penting untuk memastikan pengembangan kompetensi ASN berjalan terarah, sistematis, dan sesuai kebutuhan organisasi.

“Peningkatan kompetensi ASN tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan organisasi, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masing-masing ASN. Seluruh ASN di Kabupaten Gunung Mas diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan berkomitmen mengembangkan diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Richard.
Ia menambahkan, penyusunan Dokumen HCDP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 21 ayat (8), yang menekankan pentingnya pengembangan talenta, karir, dan kompetensi ASN secara berkelanjutan.
Menurutnya, HCDP berfungsi sebagai dokumen strategis yang memetakan arah pengembangan sumber daya manusia, sekaligus menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah untuk merencanakan kebutuhan anggaran, melaksanakan pelatihan, serta meningkatkan kinerja ASN. “ASN harus jujur dan terbuka dalam mengisi data kompetensi, sehingga hasilnya akurat dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gunung Mas selaku Ketua Panitia Penyelenggara menjelaskan bahwa penyusunan dokumen HCDP dilaksanakan melalui kerja sama dengan PT. Pilar Teknotama (PITMA). Sasaran penyusunan dokumen ini adalah ASN dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, di luar tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan.

“Pelaksanaan konsolidasi validasi data ASN telah dilakukan sejak 23 Juni hingga 4 Juli 2025. Dari hasil tersebut, diperoleh data valid sebanyak 1.663 ASN dari seluruh perangkat daerah. Untuk kegiatan sosialisasi ini, kami mengundang perwakilan dua orang dari setiap OPD yang membidangi kepegawaian,” jelasnya.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan penyusunan Dokumen HCDP Kabupaten Gunung Mas dapat berjalan optimal, menghasilkan perencanaan pengembangan kompetensi ASN yang berkualitas, serta mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Gunung Mas dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik secara profesional, efisien, dan berkelanjutan,” tandasnya.

