Foto Diskominfosantik : Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, saat menyematkan tanda kehormatan kepada pemimpin pasukan Paskibraka, di GPU Damang Batu, Jumat (15/8/2025)

MMCGumasKuala Kurun – Sebanyak 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Gunung Mas resmi dikukuhkan oleh Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Kuala Kurun. Pengukuhan ini ditandai dengan pengucapan sumpah janji oleh seluruh anggota Paskibraka sebagai wujud komitmen dalam menjalankan tugas mulia mereka.

Dalam prosesi tersebut, Bupati Jaya Samaya Monong juga secara simbolis melakukan penyematan tanda kehormatan kepada pemimpin pasukan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas peran strategis yang akan dijalankan.

Anggota Paskibraka tahun ini terdiri dari 31 pelajar laki-laki dan 23 pelajar perempuan yang berasal dari berbagai SMA di Kabupaten Gunung Mas. Mereka adalah putra-putri terbaik daerah yang telah melalui proses seleksi ketat, baik dari segi fisik, keterampilan, maupun kedisiplinan.

Seluruh anggota Paskibraka nantinya akan bertugas mengibarkan Bendera Pusaka pada Upacara Kenegaraan Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025.

Pengibaran Bendera Pusaka bukan hanya tugas seremonial, tetapi juga simbol pengabdian, semangat nasionalisme, dan rasa cinta tanah air. Bupati Jaya berharap para anggota Paskibraka dapat melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan disiplin, ujarnya, Jumat (15/8/2025) di Aula GPU Damang Batu Kuala Kurun.

Upacara pengukuhan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para pelatih, orang tua anggota Paskibraka, serta tamu undangan lainnya.

Dengan dikukuhkannya para anggota Paskibraka ini, diharapkan semangat patriotisme dapat terus menyala di kalangan generasi muda, menjadi teladan bagi rekan-rekan sebaya, serta menginspirasi masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Bagikan ini :