

MMCGumas – Kuala Kurun – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan Sosialisasi Izin Operasional Lembaga PAUD yang berlangsung pada 27 hingga 29 Juli 2025, bertempat di Aula Hotel Zefanya, Kuala Kurun.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Disdikpora Gumas, Aprianto, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat legalitas lembaga PAUD di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan informasi yang komprehensif terkait tata cara dan syarat administratif maupun teknis dalam proses pendaftaran dan perpanjangan izin operasional satuan PAUD.
“Pendirian satuan PAUD diatur dalam Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa satuan PAUD dapat didirikan oleh pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, perseorangan, kelompok orang, maupun badan hukum. Beberapa syarat penting di antaranya adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Syarat Laik Fungsi (SLF) dari Dinas PU, serta Surat Izin Pendirian dari DPMPTSP,” jelas Aprianto.
Ia juga menekankan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki peran penting dalam membina dan mengembangkan seluruh potensi anak secara optimal agar mereka siap memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Oleh karena itu, penting bagi setiap lembaga PAUD untuk beroperasi secara legal dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Besar harapan kami agar Bapak/Ibu peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, demi terwujudnya peningkatan mutu layanan PAUD yang merata dan berkualitas di Kabupaten Gunung Mas,” ungkapnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh lembaga PAUD di Kabupaten Gunung Mas dapat lebih siap dan tertib dalam hal perizinan, serta terus berkomitmen dalam memberikan layanan pendidikan yang terbaik untuk anak usia dini.
Adapun kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi teknis, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), diwakili Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenong, Dinas Pekerjaan Umum, diwakili Kepala Bidang Cipta Karya, Tri Hendramaji, Kepala CV. Ransa Republik Consultant, Jeni Frans Loi, serta didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan DIKMAS pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas, Rameina Widyastuty, dan dihadiri Kepala Sekolah serta guru PAUD se-Kabupaten Gunung Mas yang berjumlah 80 orang