MMCGumasKuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus menunjukkan komitmennya dalam pelestarian budaya Dayak melalui dukungan terhadap pelaksanaan ritual Tiwah di sejumlah desa pada tahun 2025. Berdasarkan proposal yang diajukan oleh panitia tingkat kecamatan, sebanyak enam desa dijadwalkan melaksanakan ritual adat Tiwah sepanjang tahun ini.

Dalam pidatonya, saat menghadiri Tabuh Tiwah di Desa Tumbang kuayan, Senin (28/7/1015) Bupati Gumas Jaya S. Monong, menerangkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tengah melakukan efisiensi anggaran dalam rangka mendukung program Presiden lewat Asta Cita, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat (SR), yang membutuhkan anggaran besar.

“Tentunya hal ini sangat berpengaruh pada program dan kegiatan, secara khusus untuk Tiwah Masal yang sebelumnya dibantu untuk hewan kurban dan bantuan lainnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas hanya bisa membantu untuk laluh basir (upah) dari APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025,” ujar Bupati.

Mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunung Mas, Kepala Bidang Kesenian, Ahmadi menyampaikan bahwa hingga akhir Juli 2025, dua desa telah sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Tiwah. Desa Jangkit menjadi pelaksana pertama pada April lalu. Pada Tabuh Kedua tanggal 17 April 2025, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Gunung Mas menyerahkan bantuan berupa laluh basir sebagai dukungan dana adat dari Pemkab Gunung Mas kepada pihak penyelenggara.

Ahmadi menyampaikan, Pelaksanaan kedua berlangsung di Desa Tumbang Kuayan, Kecamatan Rungan Barat, pada Senin, 28 Juli 2025. Bantuan laluh basir kembali disalurkan secara langsung oleh Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong. Turut mendampingi dalam penyerahan bantuan tersebut yakni Ketua DPRD Gunung Mas bersama anggota DPRD dari Daerah Pemilihan II, jajaran Disbudpar, pimpinan Forum Koordinasi Kecamatan, serta Plt. Camat Rungan Barat.

Untuk sisa empat desa lainnya, yaitu Desa Rangan Tate, Tumbang Jutuh, Bahanei, dan Kelurahan Tehang, pelaksanaan Tiwah direncanakan melalui skema anggaran perubahan tahun 2025. Bupati Gumas telah menyetujui alokasi bantuan laluh basir bagi keempat lokasi tersebut, dan usulan telah masuk dalam proses pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hingga saat ini, jadwal pasti pelaksanaan belum ditentukan oleh panitia masing-masing desa. Namun, menurut informasi yang diterima, Desa Tumbang Jutuh diperkirakan menjadi pelaksana selanjutnya, dengan prosesi gandang dijadwalkan pertengahan Agustus dan Tabuh Tiwah awal September 2025. “Desa lainnya diperkirakan akan melaksanakan prosesi adat juga pada bulan September hingga paling lambat November 2025,” tambahnya.

Sementara itu, terdapat pelaksanaan Tiwah secara mandiri di Desa Tanjung Untung yang tidak mengajukan proposal kepada Pemkab Gunung Mas. Sedangkan Desa Petak Bahandang sebenarnya telah mengajukan proposal bantuan. Namun, karena proses pengusulan anggaran perubahan baru mulai berjalan di akhir Juli dan penetapan baru direncanakan pada Agustus–September, proposal tersebut tidak dapat diproses tepat waktu.

Panitia Tiwah Desa Petak Bahandang telah menetapkan pelaksanaan Tabuh pada 9 Juli 2025 dan tidak dapat menunda jadwal karena seluruh prosesi adat, termasuk gandang, telah disiapkan sejak jauh hari. Meski tanpa dukungan dana dari pemerintah daerah, panitia mampu menyelenggarakan kegiatan tersebut secara swadaya.

Ahmadi menyampaikan apresiasi atas semangat masyarakat dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat warisan leluhur. “Kami tetap mendukung pelaksanaan Tiwah sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Dayak, baik melalui anggaran pemerintah maupun swadaya masyarakat,” ujarnya.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat, pelaksanaan ritual Tiwah di Kabupaten Gunung Mas diharapkan dapat terus hidup dan berkembang sebagai kekayaan budaya yang patut dijaga bersama.

Bagikan ini :