Foto : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menerima Dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2026, dari Ketua DPRD Gumas Binartha, di ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (23/7/2025).

MMCGumasKuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan DPRD Kabupaten Gumas secara resmi menandatangani dua nota kesepakatan penting dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

FOTO : BUPATI GUNUNG MAS, JAYA SAMAYA MONONG SAAT MENYAMPAIKAN SAMBUTANNYA

Dalam sambutannya, Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dalam penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan rancangan kedua dokumen tersebut. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dari tahap perencanaan hingga evaluasi merupakan pondasi keberhasilan pembangunan daerah.

“Kesepakatan ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025 dan Rancangan APBD 2026,” ujar Jaya.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bagian dari penguatan APBD. Ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk bekerja maksimal, penuh integritas, dan inovatif dalam mencapai target PAD.

“Saya minta perangkat daerah yang dibebani target PAD harus bekerja dengan sepenuh hati, serta kreatif dalam menggali potensi pendapatan,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan agar penyusunan anggaran memperhatikan skala prioritas program sesuai visi dan misi pembangunan daerah, efisiensi pelaksanaan program mengingat keterbatasan waktu di sisa tahun anggaran berjalan dan kesiapan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2025 untuk direviu oleh Inspektorat dan segera disampaikan ke DPRD untuk dijadwalkan dalam rapat pembahasan.

Untuk APBD Tahun 2026, Pemkab Gumas juga masih menunggu rincian alokasi transfer pusat ke daerah setelah pidato Presiden RI terkait RAPBN 2026.

Di akhir sambutannya, Jaya kembali mengucapkan terima kasih atas komitmen DPRD dalam mendukung kebijakan fiskal dan pembangunan Kabupaten Gunung Mas yang akuntabel, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Bagikan ini :