Foto : Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, membuka secara resmi Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bapperida, Rabu (23/7/2025).

MMCGumasKuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, membuka secara resmi Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bapperida, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mendorong transformasi birokrasi berbasis inovasi, sejalan dengan visi “Gunung Mas yang Maju, Berkelanjutan, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Mandiri” atau yang dikenal dengan Lanjut Maju Bersama.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa inovasi merupakan kunci utama untuk menjawab tantangan keterbatasan anggaran dan waktu pelaksanaan program. “Tanpa inovasi dan kreativitas, akan sangat sulit mewujudkan seluruh rencana pembangunan yang telah disusun,” tegasnya.

Sesuai dengan PP No. 38 Tahun 2017, inovasi daerah ditujukan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan daya saing daerah. Bupati pun menyoroti pentingnya komitmen OPD dan camat untuk menciptakan minimal satu inovasi per tahun, serta menekankan agar data dukung seluruh inovasi segera dilengkapi sebelum batas waktu pelaporan ke Innovative Government Award (IGA) pada 31 Juli 2025.

Bupati berharap kegiatan ini dapat memperkuat budaya inovasi di lingkungan pemerintahan serta meningkatkan kinerja daerah untuk mencapai predikat “sangat inovatif” di masa depan.

“Jadikanlah inovasi sebagai kebiasaan organisasi di perangkat daerah saudara,” ujarnya mengingatkan.

Kepala Bapperida Kabupaten Gunung Mas, Yantrio Aulia, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan lomba adalah mendorong kreativitas OPD dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Lomba ini juga bertujuan meningkatkan indeks inovasi daerah yang sempat mengalami fluktuasi.

Perjalanan Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Gumas, Tahun 2020: Peringkat 201 (Kurang Inovatif), 2021: Peringkat 345 (Tidak Inovatif), 2022: Peringkat 159 (Inovatif), 2023: Peringkat 325 (Tidak Inovatif), sedangkan Tahun 2024: Peringkat 158 (Inovatif).

Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda, Sekda, kepala perangkat daerah, tokoh agama dan masyarakat, serta tiga dewan juri lomba: Dr. Stepanus, S.Hut., MP, Dr. Eng. Indrawan P. Kamis, S.T., M.A., dan Rustam Effendi, S.T., M.Si.

Bagikan ini :