Foto : Kepala BKPSDM Kabupaten Gunung Mas, Guanhin, (22/7/2025)
MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat sebanyak 865 orang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun formasi 2024–2025. Rekapitulasi kelulusan tersebut terbagi dalam dua tahap yang mencakup tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.
Kepala BKPSDM Gunung Mas Guanhin menyampaikan bahwa pada tahap pertama, jumlah peserta yang lulus terdiri dari, Tenaga teknis: 393 orang, Tenaga kesehatan: 17 orang, Tenaga guru: 101 orang jadi Total keseluruhan sebanyak 511 orang.

Sementara untuk tahap kedua, peserta yang lulus seleksi meliputi, Tenaga teknis: 221 orang, Tenaga kesehatan: 108 orang, Tenaga guru: 25 orang jadi total keseluruhan 354 orang. Dengan demikian, secara keseluruhan formasi PPPK yang lulus dari kedua tahap tersebut adalah, Tenaga teknis 614 orang, tenaga kesehatan 125 orang Tenaga guru 126 orang, Jumlah total seluruhnya 865 orang.
“untuk Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk seluruh peserta yang lulus direncanakan akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2025,” ucapnya (22/7). Selain peserta yang lulus, BKPSDM juga mencatat adanya pelamar yang tidak tertampung dalam formasi PPPK, diklasifikasikan sebagai R3 (pelamar database tidak dapat formasi) Teknis 47 orang, Kesehatan 0, Guru 4 orang Total 51 orang.
R4 (pelamar tidak masuk database tidak dapat formasi) Teknis: 119 orang, Kesehatan: 2 orang, Guru: 0 jadi Total:seluruhnya 121 orang, sedangkan yang tidak hadir saat seleksi Teknis 2 orang, Kesehatan: 1 orang, Guru 0 jadi Total 3 orang, sehingga jumlah keseluruhan yang tidak tertampung dalam seleksi PPPK sebanyak 175 orang.
BKPSDM juga mencatat sebanyak, 51 orang berstatus paruh waktu (digaji seperti PTT, namun sudah memiliki NIP), dan 221 orang harus menunggu kebijakan lanjutan, dan 198 orang adalah PTT dengan masa kerja kurang dari 2 tahun atau tidak mengikuti seleksi PPPK. Total keseluruhan PTT yang menunggu penyelesaian atau kebijakan lebih lanjut: 319 orang.
“Kami tengah menunggu keputusan dari Bupati Gunung Mas terkait keberlanjutan status PTT di tahun 2026. Namun, dalam rapat internal, Pemerintah Daerah menyampaikan harapannya agar tidak ada pemutusan hubungan kerja terhadap PTT yang sudah terdata, dengan catatan tidak ada penambahan tenaga PTT baru,” jelas Kepala BKPSDM.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berkomitmen memperjuangkan nasib tenaga honorer dan PTT yang belum tertampung dalam PPPK, sembari tetap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran dan ketersediaan formasi nasional. “Jika saja anggaran mencukupi dan formasi tersedia, kami akan mengusulkan 51 paruh waktu tersebut untuk menjadi PPPK penuh waktu,” pungkasnya.