MMCGumas – Kuala Kurun – Mengantisipasi potensi meningkatnya bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Status Bencana Karhutla Tahun 2025 pada Senin (21/7/2025). Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas, Richard, didampingi oleh Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gumas, Atis, kegiatan berlangsung di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas.
Rapat tersebut bertujuan menetapkan status siaga darurat bencana Karhutla di wilayah Kabupaten Gunung Mas, menyusul prediksi masuknya musim kemarau pada bulan Agustus dan meningkatnya risiko kebakaran lahan di berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Sekda Richard menekankan pentingnya kesiapsiagaan semua pihak baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha untuk mengantisipasi dan menanggulangi bencana Karhutla.
“Kondisi iklim kita menunjukkan tanda-tanda memasuki musim kemarau. Di sisi lain, kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar masih terjadi di tengah masyarakat, dan ini sangat berisiko menimbulkan Karhutla. Maka perlu disikapi secara serius dan terpadu,” tegasnya.
Richard berharap, melalui rapat koordinasi ini, dapat terjalin komitmen bersama dari semua pihak untuk menekan potensi bencana asap dan mendukung tercapainya Kalimantan Tengah Bebas Asap Tahun 2025.
Ia juga mengapresiasi langkah BPBD Gunung Mas dalam menggelar rapat koordinasi ini sebagai bagian dari upaya kesiapsiagaan bencana sejak tahap pra-karhutla. “Penanggulangan Karhutla harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh, dengan melibatkan peran aktif Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Gunung Mas,” tambahnya.
“Bencana apapun, termasuk Karhutla, adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan Kabupaten Gunung Mas yang tanggap bencana dan bebas dari asap,” tutup Richard.

Dalam paparannya, Plt. Kepala BPBD, Atis, menyampaikan bahwa berdasarkan empat parameter utama yaitu peringkat bahaya kebakaran, prakiraan curah hujan, titik panas (hotspot), dan kejadian Karhutla, maka disimpulkan bahwa risiko Karhutla di Kabupaten Gunung Mas berada dalam kategori tinggi.
“Data hotspot dari Januari hingga Juli menunjukkan lonjakan signifikan pada bulan Mei, Juni, dan Juli. Kejadian Karhutla pun turut meningkat pada periode yang sama,” ungkap Atis.
“Dengan mempertimbangkan semua indikator tersebut, disepakati bahwa Kabupaten Gunung Mas ditetapkan dalam Status Siaga II Bencana Karhutla selama 72 hari, mulai 21 Juli hingga 30 September 2025,” tandasnya.



