MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Baadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada warga korban musibah kebakaran rumah dan tanah longsor di empat kecamatan, yakni Kecamatan Kurun, Kecamatan Tewah, Kecamatan Manuhing, dan Kecamatan Rungan.
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp189,5 juta, dengan besaran yang diterima masing-masing kepala keluarga (KK) bervariasi, tergantung pada tingkat dari dampak kerusakan dan kerugian yang dialami. Setiap KK menerima bantuan mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp10 juta.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, didampingi oleh Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Gunung Mas, Atis, serta camat dan lurah setempat. Proses penyerahan dijadwalkan terpisah selama dua hari. Pada Selasa (15/7), bantuan diserahkan di Kecamatan Manuhing dan Kecamatan Rungan, sementara pada Rabu (16/7), dilanjutkan di Kecamatan Kurun dan Kecamatan Tewah yang menerima bantuan.

Bupati secara langsung menyerahkan bantuan kepada korban musibah kebakaran rumah dan tanah longsor yang terjadi di wilayah Kecamatan Rungan dan Kecamatan Manuhing. Kegiatan penyerahan bantuan ini dilangsungkan di Aula Kecamatan Manuhing, Kelurahan Tumbang Talaken, pada Selasa (15/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang terjadi serta komitmen pemerintah dalam membantu warganya bangkit kembali.
“Bantuan ini memang tidak bisa menggantikan sepenuhnya apa yang hilang, tapi kami berharap bisa meringankan beban dan menjadi semangat untuk bangkit kembali,” ujar Jaya.

Bupati juga berpesan kepada semua yang hadir agar senantiasa mengecek dan memeriksa secara berkala instalasi Listrik yang ada di rumah masing agar meminimalisir kejadian korsleting yang dapat mengakibatkan kebakaran.
“biarlah kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar dapat lebih berhati-hati kembali terhadap bahaya kebakaran rumah,” pungkasnya. Adapun keluarga mendapatkan bantuan ini merupakan korban kebakaran rumah dan tanah longsor yang dihimpun BPBD Gumas sejak bulan oktober 2024 sampai bulan Januari 2025.