Foto : Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong bersama Ketua DPRD Gumas, Binartha, saat menyepakati Berita acara Penyempurnaan RPJMD Kab.Gumas Tahun 2025-2029, (3/7/2025).

MMCGumasKuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Penandatanganan berita acara persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (3/7/2025).

Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD merupakan produk strategis hasil musyawarah antara eksekutif dan legislatif yang mencerminkan semangat kolektif membangun daerah lima tahun ke depan. “Ini adalah wujud nyata dari hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah untuk mencapai mufakat. Sebuah proses demokratis yang mengedepankan asas representatif melalui peran aktif DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Jaya menekankan bahwa RPJMD yang disetujui ini menjadi landasan arah pembangunan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat Gunung Mas.

“Dokumen ini bukan sekadar formalitas, tetapi pedoman pembangunan jangka menengah yang telah dibahas secara matang, dengan masukan dan saran konstruktif dari seluruh anggota dewan yang terhormat,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan dedikasi yang tinggi selama proses pembahasan. Ia juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan ini dengan langkah konkret yang sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.

Dengan mengusung falsafah Huma Betang: Belum Penyang Hinje Simpei, Bupati menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif sebagai bagian dari pelaksanaan asas demokrasi untuk menciptakan kemakmuran yang berkeadilan di Kabupaten Gunung Mas.

“Melalui kerja sama yang erat dan komitmen yang kuat, kita semua bertanggung jawab memastikan arah pembangunan daerah ini benar-benar menyentuh kebutuhan dan harapan masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan ini :