


MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) memberikan bantuan berupa dana hibah kepada dewan masjid Kab. Gumas untuk pembelian hewan kurban. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, saat memberikan sambutannya dalam kegiatan Penyerahan kurban Tahun 2025 di Halaman Masjid Darun Najah Kuala Kurun, Kamis (5/6/2025).
“Kegiatan penyerahan hewan kurban yang kita laksanakan saat ini memang telah menjadi agenda rutin bagi Pemda dalam rangka pembinaan kemasyarakatan, khususnya dibidang keagamaan, yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat, khususnya umat Islam di Kab. Gumas,” ucapnya.
“Untuk tahun 2025, jumlah hewan kurban 15 ekor sapi, yang diserahkan pada pagi ini sebanyak 5 ekor, dengan rincian Kecamatan Kurun 3 ekor, Kecamatan Sepang 1 ekor, dan Kecamatan Mihing Raya 1 ekor. Perlu kami sampaikan juga bahwa selain dari Pemkab Gumas, juga ada sapi bantuan Presiden Prabowo Subianto sebanyak 1 ekor yang diberikan untuk Masjid Darun Najah Kuala Kurun dan hewan kurban dari Pemprov Kalteng untuk Kecamatan Kurun 2 ekor serta bantuan dari Bank Kalteng Kuala Kurun sebanyak 1 ekor,” lanjutnya.
Sebagai informasi tambahan, Pemprov Kalteng menyerahkan bantuan hewan kurban dengan total 10 ekor yang dibagikan ke beberapa rumah ibadah umat muslim yang tersebar di beberapa kecamatan di Kab. Gumas.
Bupati juga mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Gubernur Kalimantan Tengah, dan Bank Kalteng Kuala Kurun serta semua pihak atas bantuan hewan kurban kepada umat Muslim di Kab. Gumas.
“Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat menambah hikmah dari Hari Raya Idul Adha, sehingga masyarakat di Kab. Gumas dapat maju dan sejahtera di masa yang akan datang. Pada kesempatan ini, kami mengajak kepada seluruh pengurus rumah ibadah di Kab. Gumas agar terus bersinergi, bergotong royong, dan bergandeng tangan untuk membangun Kab. Gumas yang kita cintai ini,” tandasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut unsur Forkopimda atau yang mewakili, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah terkait atau yang mewakili, Camat atau yang mewakili, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.