Kuala Kurun – Sarerangan, 3 Juni 2025 — Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, meresmikan secara langsung Kegiatan Bedah Rumah atau Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) Tahun 2025 Tahap I yang berlangsung di Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas. Acara ini sekaligus menjadi momentum penyerahan upah tukang kepada penerima bantuan, serta penyerahan simbolis dokumen kependudukan dan perlindungan sosial lainnya.

Turut diserahkan dalam acara ini, Upah tukang untuk program BPKRTLH, Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) dari Dinas Dukcapil, Kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari Dinas Sosial.

Peresmian ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas, yang salah satunya adalah pelaksanaan Program Bedah Rumah bagi masyarakat tidak mampu atau berpenghasilan rendah (MBR). Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kualitas rumah yang awalnya tidak layak huni menjadi layak huni, sekaligus mendorong semangat keswadayaan dan gotong-royong di tengah masyarakat.

Dalam 100 hari kerja, Pemkab Gunung Mas berhasil menyelesaikan bedah rumah sebanyak 24 unit, yang terdiri dari, 18 unit rumah dibiayai melalui APBD Kabupaten Gunung Mas dan 6 unit rumah merupakan hasil CSR dari Bank Kalteng.

Untuk tahun 2025, pemerintah daerah telah mengalokasikan dana melalui APBD guna menangani 75 unit rumah tidak layak huni. Penerima bantuan ini adalah masyarakat tidak mampu yang memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2021 tentang Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni.

Setiap unit rumah menerima bantuan senilai Rp 20.000.000, dengan rincian sebagai berikut, Rp 17.500.000 berupa barang material bangunan, Rp 2.500.000 berupa uang untuk membayar upah tukang. Penyaluran dana kepada penerima bantuan dilakukan bekerja sama dengan PT. Bank Pembangunan Kalteng Cabang Kuala Kurun.

Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Gunung Mas sebanyak 3.452 unit. Hingga saat ini, jumlah RTLH yang telah berhasil ditangani baik melalui APBN maupun APBD mencapai 1.130 unit (32,7%), sementara sisanya sebanyak 2.322 unit (67,3%) masih menunggu penanganan.

Sebagai simbolisasi peresmian, dilakukan pemasangan peneng atau plakat sebagai tanda bahwa rumah penerima bantuan telah selesai direnovasi dan kini layak huni.

Dalam sambutannya, Bupati Jaya Samaya Monong menyampaikan, ucapan selamat kepada para penerima bantuan. “Semoga rumah yang telah direnovasi ini membawa kenyamanan dan kehidupan yang lebih layak. Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu di wilayah kita.” tandasnya.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan program ini agar seluruh warga yang membutuhkan dapat menikmati tempat tinggal yang layak sesuai standar hidup sehat dan manusiawi.

Bagikan ini :