


MMCGumas – Kuala Kurun – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/05/2025).
Adapun rapat tersebut difokuskan pada ruas jalan Palangka Raya – Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun yang menjadi jalur angkutan komoditas tersebut.
Gubernur menegaskan bahwa masih adanya pihak swasta yang abai terhadap kondisi jalan, padahal mereka turut menyebabkan kerusakan akibat aktivitas kendaraan berat.
“Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab, jangan hanya memanfaatkan, tapi tidak mau ikut memperbaiki,” ungkapnya.
Dirinya juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar menutup sementara akses mobilisasi perusahaan di kawasan tersebut jika terbukti masih tidak kooperatif atau tidak memberikan kontribusi terhadap perbaikan jalan.
Pemprov Kalteng sendiri dalam usahanya mengatasi kerusakan jalan di ruas Palangka Raya – Kuala Kurun mengambil beberapa langkah strategis, yaitu untuk jangka pendek, kendaraan yang melintasi jalur tersebut kini dibatasi hanya untuk kendaraan dengan berat maksimal 10 ton, dan untuk jangka panjang, Pemprov Kalteng tengah mempersiapkan pembangunan jalan khusus perusahaan dari Simpang Tengkong menuju Mengkutup, yang akan menjadi koridor tersendiri bagi kendaraan angkutan berat milik perusahaan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, menegaskan jangan sampai pelaku usaha yang mengatur pemerintah, sehingga perlu adanya ketegasan dari pihak pemerintah.
“Kami sudah melakukan upaya dari tahun 2022, kami juga sudah mengirim surat pada Gubernur pada waktu itu. Ada tiga hal yang kami sampaikan solusinya, yaitu dengan memperbaiki jalan yang ada dan melakukan pengawasan agar kendaraan yang lewat tidak ODOL (Over Dimension and Over Load),” jelasnya.
“Kedua, adalah dengan peningkatan kelas jalan agar bisa dilalui, dan yang ketiga adalah pembuatan jalan khusus. Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur karena telah mengundang Pemkab Gumas dan pelaku usaha yang ada di Kab. Gumas. Hal ini memang membutuhkan komitmen kita bersama, apabila kita sepakat maka hari ini pun bisa dilaksanakan,” tandasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifai, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Plt. Sekda Prov. Kalteng, Leonard S. Ampung, Sahli Gubernur dan Asisten Setda Prov. Kalteng dan Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov Kalteng terkait, Asosiasi Pengusaha perkebunan, kehutanan, dan pertambangan serta Pimpinan PBS sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan yang melakukan usaha di wilayah Kabupaten Gunung Mas dan Kapuas.