Foto bersama : Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong (Lawung Kuning) bersama Kepala Daerah Lainnya, di Aula Jayang Tingang Lantai 1, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
MMCGumas – Palangka Raya – Dalam upaya meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN), Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Ketua TP PKK Gumas Mimie Mariatie Jaya S. Monong dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gumas, Sugiarto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Selasa (6/5/2025).

Kegiatan yang mengangkat tema “Semangat Huma Betang, Masyarakat Bergerak Bersama” tersebut digelar di Aula Jayang Tingang Lantai 1, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan RTA Milono No. 1, Palangka Raya. Rapat dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Provinsi Kalteng, H. Masmur, S.H., M.H, dan diikuti oleh 13 kabupaten dan 1 kota se-Kalimantan Tengah.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks dan merusak generasi bangsa. Dengan mengedepankan filosofi Huma Betang, yang mencerminkan nilai kebersamaan, persatuan, dan gotong royong, seluruh elemen masyarakat diajak bersatu melawan peredaran gelap narkoba.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas pula sejumlah strategi dan program kerja guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan P4GN-PN di daerah. Ini meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, serta optimalisasi peran masyarakat dalam mendukung program-program pencegahan yang telah dicanangkan.
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mendukung penuh program ini. Dirinya terus mendorong sinergi lintas sektor, termasuk pembentukan regulasi daerah yang mengatur tentang penanganan narkotika.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Gumas Sugiarto mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas telah membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Narkotika sebagai wujud keseriusan dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayahnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Gunung Mas dan seluruh daerah di Kalimantan Tengah semakin siap dan tanggap terhadap berbagai potensi ancaman narkoba, serta dapat memperkuat jaringan kerja sama antarlembaga demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat bagi generasi mendatang.
