Foto : Kepala Bappenda Kabupaten Gunung Mas, Edison
MMCGumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp111,699 miliar lebih pada tahun 2025. Hingga akhir Maret 2025, realisasi PAD baru mencapai Rp19,876 miliar lebih atau sekitar 17,79 persen dari total target tahunan.
Kepala Bappenda Gunung Mas, Edison, menjelaskan bahwa dari total target tersebut, penerimaan dari sektor pajak daerah ditetapkan sebesar Rp82 miliar lebih. Namun, hingga triwulan pertama, realisasi baru mencapai Rp10,074 miliar lebih, atau sekitar 12,25 persen.
Sementara itu, dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), target tahun ini sebesar Rp39 miliar lebih, namun realisasi hingga Maret 2025 masih berada pada angka Rp126 juta.
“Kami tetap optimis dan terus berupaya untuk mengejar target yang telah ditentukan. Salah satu langkah kami adalah memberikan dukungan penuh kepada masyarakat dan program Bapak Bupati, termasuk mendorong kesadaran akan kewajiban membayar pajak daerah. Karena dari pajak inilah pembangunan daerah dapat terlaksana dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Edison.
Untuk mendorong tercapainya target PAD, Bappenda Gunung Mas juga gencar mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diberlakukan sejak tahun 2024. Di tahun 2025, sejumlah upaya optimalisasi dilakukan, antara lain dengan bekerja sama dengan pihak bank untuk penyediaan alat rekam pajak serta menggandeng kejaksaan guna meningkatkan PAD dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
“Meski ada tantangan dalam hal efisiensi yang turut memengaruhi capaian, kami tetap eksis dan berkomitmen untuk mengoptimalkan pendapatan sesuai target,” tambahnya.
Edison juga mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah agar lebih aktif dalam berkoordinasi dan berkolaborasi, terutama dalam optimalisasi retribusi daerah yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.