Foto : Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Gumas, termasuk Kasubbag penyusunan program, Pejabat fungsional perencana, serta pejabat yang menangani indikator urusan daerah, di Aula Bapperida.

MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan kegiatan asistensi penyusunan pohon kinerja perangkat daerah sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan dokumen perencanaan perangkat daerah dengan visi dan arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025–2029.

Kegiatan asistensi yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan narasumber Elisa Christian Tri Pidegso dari Kota Semarang. Acara tersebut diikuti oleh seluruh perangkat daerah lingkup Kab. Gumas, termasuk Kasubbag Penyusunan Program, pejabat fungsional perencana, serta pejabat yang menangani indikator urusan daerah.

Dalam asistensi ini, peserta mendapatkan materi tentang tata cara penyusunan pohon kinerja berdasarkan Permenpan RB Nomor 89 Tahun 2021. Selain itu, dibahas pula pembagian fokus pohon kinerja berdasarkan pokok visi dalam RPJMD Gumas 2025–2029.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kab. Gumas, Pridledi, yang mewakili Kepala Bapperida, Yantrio Aulia, menyampaikan bahwa pohon kinerja merupakan alat bantu penting bagi organisasi dalam menyusun struktur logis sebab-akibat dari berbagai kondisi yang diperlukan untuk menghasilkan outcome atau kinerja yang diinginkan.

“Konsep pohon kinerja ini mengadopsi teori logic model atau kerangka logis, yaitu pendekatan perencanaan yang sering digunakan untuk menganalisis tahapan logis dalam mencapai tujuan organisasi,” ujar Pridledi.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga mencakup analisis data dan evaluasi capaian kinerja dari rencana sebelumnya, serta identifikasi permasalahan dan isu strategis berbasis data dan evaluasi, dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan strategis (Lingstra) daerah.

Penyusunan Renstra perangkat daerah ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan pembangunan daerah pada periode 2025–2029 benar-benar selaras dengan arah pembangunan Kab. Gumas yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Bagikan ini :