Foto : Sekda Gumas bersama Kepala Perangkat Daerah terkait Kab. Gumas ikut serta membahas klarifikasi usulan penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Jakarta (17/4/2025)
MMCGumas – Jakarta, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas mengikuti pembahasan dan klarifikasi usulan penyelenggaraan Sekolah Rakyat dalam rangkaian rapat koordinasi yang digelar oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Gedung Konvensi Kompleks Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional yang melibatkan lebih dari 300 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dari berbagai wilayah yang telah mengajukan proposal kesediaan mendirikan Sekolah Rakyat. Fokus utama pembahasan adalah memastikan legalitas lahan, kesiapan sarana dan prasarana, serta langkah-langkah teknis lainnya untuk memulai penyelenggaraan sekolah tersebut.
Sekolah Rakyat merupakan inisiatif kerja sama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan yang tinggal di daerah terpencil.
Dalam pertemuan ini, perwakilan Pemkab Gunung Mas yakni Sekretaris Daerah Richard ,Kepala Bapperida Yantrio Aulia, Kepala Dinas sosial Jhonson Ahmad, Kepala Disdikpora Aprianto beserta Stafnya, mendapat pendampingan langsung dari sejumlah kementerian terkait, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kemensos RI.
“Di sini dibuka desk penyelenggaraan Sekolah Rakyat, bersama tim berbagai kementerian/lembaga terkait bertemu perwakilan provinsi, wali kota dan bupati untuk memberikan informasi dan mendiskusikan hal yang perlu dipersiapkan dalam rangka penyelenggaraan Sekolah Rakyat,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto, Sekolah Rakyat dijadwalkan mulai dibuka pada tahun ajaran baru 2025/2026. Dalam keterangannya, Gus Ipul menegaskan bahwa pembangunan gedung sekolah akan dibiayai oleh negara.
Program ini menyasar anak-anak dari keluarga miskin yang berada pada kelompok paling bawah dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN), yaitu desil 1 dan desil 2. “Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi mereka yang paling bawah itu (miskin),” jelas Gus Ipul.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat memperluas akses pendidikan nonformal yang bermutu, relevan dengan kebutuhan lokal, serta mendukung program pengentasan kemiskinan nasional.
Saat ini, program Sekolah Rakyat masih dalam tahap perencanaan awal dan diharapkan dapat segera diimplementasikan setelah seluruh proses verifikasi dan persetujuan rampung.



