Foto Bersama : Kadinsos Gumas Jhonson Ahmad bersama Tim Verifikasi dan Validasi yang terdiri dari Perwakilan Pemerintah Kecamatan, Perangkat Desa/Kelurahan, Senin (17/3/2025).
MMCGumas – Gunung Mas – Dalam rangka mendukung dan mensukseskan Program 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas), Pemkab Gumas melalui Dinas Sosial melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten Gunung Mas dan Verifikasi serta Validasi Data Bantuan Sosial PKH dan Sembako Tahun 2025 di Kec. Kurun, Senin (17/3/2025). kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Jhonson Ahmad, menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, berbagai data kemiskinan yang selama ini dikenal, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), akan dikonsolidasikan menjadi satu data terpadu, yaitu DTSEN, yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Jhonson menambahkan, dalam kegiatan ini, Dinas Sosial Kab. Gumas juga melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako. Proses ini didasarkan pada hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang telah dilaksanakan di masing-masing desa dan kelurahan pada, 12 kecamatan diwilayah Kab. Gumas.
“Mengingat pentingnya kegiatan ini, kami berharap pihak kecamatan, desa/kelurahan, pendamping PKH, TKSK, dan PSM dapat berperan aktif dalam pendataan, verifikasi, dan validasi data penerima bantuan sosial. Hal ini agar ke depan penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria dan tepat sasaran,” ujar Jhonson Ahmad.
Ia juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan tugas di lapangan, seluruh petugas harus bertindak objektif dan profesional, tanpa membedakan suku, agama, dan ras. Kepada camat, lurah, dan kepala desa, sambung Jhonson, diharapkan dapat bekerja sama dengan pendamping PKH, TKSK, dan PSM dalam proses verifikasi dan validasi data penerima bansos agar data yang digunakan benar-benar akurat.
“Dengan adanya optimalisasi DTSEN ini, diharapkan seluruh program bantuan sosial yang bersumber dari Kementerian Sosial dapat lebih terarah dan efektif dalam mengurangi kemiskinan di Kabupaten Gunung Mas,” tandasnya.
