MMCGumas – Kuala Kurun – Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Letus Guntur, bersama dengan Inspektur, Dihel dan Direktur RSUD Kuala Kurun, Rusni, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah dan RSUD, dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Gumas pada Kamis (06/03/2025).
Adapun Rakor yang berlangsung secara virtual ini mencakup wilayah III, meliputi : Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Rakor ini bertujuan untuk membahas dan mengkoordinasikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di berbagai daerah, dengan fokus pada penguatan sistem pengadaan yang efisien dan transparan, dalam hal ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah strategis yang perlu diambil oleh Pemerintah Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam menjalankan program pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Eli Kusumastuti, dalam arahannya menyampaikan pentingnya pengadaan yang tepat waktu dan tepat sasaran, guna mendukung program pembangunan daerah dan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
“Perlunya pengawasan yang ketat dalam setiap tahapan pengadaan untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau penyelewengan anggaran”, tukasnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi dan solusi yang efektif dalam mengoptimalkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Acara juga dihadiri oleh Pejabat Eselon III serta Pejabat Fungsional di Lingkup Setda, Inspektorat dan RSUD Kuala Kurun.