MMC.GUMAS – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Pendampingan Penyusunan RKA-SKPD/Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 Menggunakan Aplikasi SIPD-RI yang bertempat di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat. Kegiatan berlangsung selama 2 hari yaitu pada tanggal 6 sampai dengan 7 November 2024.
“Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga dalam proses penyusunan RKA-SKPD/Rancangan APBD menggunakan Aplikasi SIPD-RI, dimana dalam konsep pembangunan Kabupaten Gunung Mas untuk mewujudkan SDM yang berkualitas meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah akan lebih efisien dan efektif,” ucap Penjabat (Pj) Bupati Gumas, Herson B. Aden dalam sambutannya.
“Pemkab Gumas tahun 2024 ini sudah secara konsisten menggunakan aplikasi SIPD-RI mulai dari tahapan Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan dan Akuntansi dan Pelaporan, berkaitan dengan mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI), dalam konteks pengelolaan keuangan berbasis digital. Sehingga dalam rangka pelaksanaannya, Pemkab Gumas telah menggunakan aplikasi yaitu SIPD generasi pertama dan disempurnakan dengan aplikasi SIPD-RI yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari Aplikasi sebelumnya,” terang Herson
Dirinya mengingatkan kembali bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap laporan Pertanggungjawaban Keuangan daerah Tahun Anggaran 2023, Pemkab Gumas mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan diharapkan pada tahun Anggaran 2024 ini juga mendapatkan opini WTP.
Dia juga berharap agar para peserta Penyusunan RKA-SKPD/Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik serta bertanya langsung dan menggali informasi sebanyak-sebanyaknya kepada narasumber terkait dengan materi yang disampaikan, agar semua mendapat satu pemahaman yang sama dan mengerti serta mengetahui proses dan alur Penyusunan RKA-SKPD/Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 menggunakan Aplikasi SIPD-RI.
“Sehingga dapat menyamakan persepsi yang berbeda, juga dapat mensinkronkan dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam hal Penyusunan RKA-SKPD/Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, sehingga dengan demikian untuk hasil output penyusunan RKA-SKPD/Rancangan APBD dalam bentuk DPA-SKPD dan APBD Tahun Anggaran 2025 akan tersusun secara konsisten dan terarah untuk mendukung terwujudnya good governance dengan tetap memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kewajaran, kapatutan, penghematan dan rasionalitas yang dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan dengan tetap bertanggungjawab serta memperhatikan rasa keadilan,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten di lingkup Setda Gumas, Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili, dan peserta Pendampingan Penyusunan RKA-SKPD/Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 menggunakan Aplikasi SIPD-RI pada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.