MMC.GUMAS – Kuala Kurun – Penjabat (PJ) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B. Aden, berharap kepada pemerintah desa dan pemerintah kecamatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas supaya meningkatkan pelayanan Publik kepada masyarakat hal ini disampaikan secara langsung saat Pj. Bupati Gumas memberikan sambutan dan arahan untuk membuka kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2024. Kegiatan dilaksanakan di Aula Gedung Crishtian Center Kuala Kurun, Rabu (4/11/2024) pagi.

Pj. Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B. Aden saat memberikan sambutan dan arahan.

Adapun tujuan dari kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa ini adalah untuk mewujudkan tertib administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.


Dalam sambutan dan arahnya Pj. Bupati Gumas berharap penyelengaraan Pemerintah Desa dilakukan secara transparan dan akuntabel serta tidak ada desa yang bermasalah dengan keuangan dalam kesempatan ini ditekankan juga bahwa supaya pemerintah desa meningkatkan Pelayanan Publik.


“Saya juga mengharapkan kepala desa, termasuk sekretaris desa dan aparatnya dalam hal ini pemerintah desa meningkatkan pelayanan publik di desanya, banyak administrasi kependudukan yang harus kita lakukan bagaimana masyarakat mengurus surat keterangan, mengurus ktp mengurus kk yang selama ini bisa dilakukan di tingkat kecamatan dengan keterbatasan yang ada,” ucapnya.


Lanjutnya, Walupun ada kecamatan yang belum memiliki jaringan internet, kita bisa pasang starlink untuk mengatasi masalah tersebut hal ini juga yang diharapkan kedepanya dengan adanya berbagai jaringan kita harapkan pembuatan ktp pembuatan kk bisa lakukan jemput bola baik dari dinas kependudukan dan catatan sipil maupun dari tingkat kecamatan.


“Ada hal lain juga yang juga sering diabaikan bagi masyarakat kita, yaitu administrasi kependudukan yang ada hubunganya dengan akte kelahiran banyak sekali masyarakat kita di desa yang tidak memiliki akte kelahiran ini bagian dari admintrasi desa yang harus kita tata terlebih lagi akte kematian akan ada hal – hal yang diperlukan dari akte tersebut,” terang Herson


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Unsur Forkopimda Gumas, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Gumas, Ketua BPD, dan Kaur Pemerintahan Desa.

Bagikan ini :