MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden membuka kegiatan pelaksanaan rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dihadiri Sekretaris Daerah Gumas, Kepala Perangkat Daerah, seluruh Camat, dan Kepala Puskesmas se-Kab. Gumas. Kegiatan dilaksanakan di GPU Damang Batu, Kamis (31/10/2024).

Herson dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun 2024 akan dilakukan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), dimana hasil dari SSGI akan menjadi acuan prevalensi stunting Indonesia tahun 2024.

“Untuk menyukseskan pelaksanaan SSGI saya meminta TPPS Kab. Gumas agar dapat mendukung dan mensukseskan SSGI tahun 2024, walaupun pelaksanaan survei dilakukan oleh pihak ketiga,” katanya.

Program penurunan stunting di Kab. Gumas yang selama ini telah dilaksanakan sudah berjalan baik terbukti dari capaian prevalensi stunting Kab. Gumas yang terus mengalami penurunan dan berdasarkan data terakhir hasil dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 prevalensi stunting Gumas ada diposisi 12,9%.

Dirinya menghimbau kepada seluruh TPPS Gumas yang nantinya akan berkoordinasi dengan lintas sektor terkait, untuk mengimplementasikan program gizi dan kesehatan kemasyarakat tentang informasi kesehatan apa yang perlu.

“Gizi yang sehat itu perlu kita implementasikan kepada masyarakat khususnya terhadap ibu hamil,” jelasnya.

Dirinya juga berpesan bahwa tugas Puskesmas dan Posyandu ditingkat kecamatan dan desa agar selalu berperan aktif melayani kebutuhan gizi masyarakat, mulai dari ibu remaja, ibu hamil dan gizi anak.

Sementara itu Ketua TPPS Gumas, Richard, menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi TPPS adalah sebagai evaluasi atas capaian 29 indikator cakupan layanan stunting dan evaluasi atas capaian atau realisasi program kegiatan OPD yang tergabung dalam TPPS dan juga evaluasi terhadap pelaksanaan penurunan stunting yang telah dilaksanakan oleh TPPS kecamatan,TPPS desa/kelurahan.

“Rapat Koordinasi TPPS kabupaten juga sebagai wadah evaluasi dukungan TPPS kabupaten,TPPS kecamatan dan TPPS desa/kelurahan atas pelaksanaan SSGI tahun 2024,” ujarnya.

Menurut Richard, Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sangat penting untuk dilakukan agar masing-masing OPD yang tergabung didalam struktur TPPS dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya.

“Tentunya bersinergi dalam pelaksanaan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting. Terutama yang menjadi perhatian saat ini adalah peran TPPS Kecamatan yang dirasa belum optimal,” tandasnya.

Bagikan ini :