MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, menghadiri kegiatan Pendampingan Implementasi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Menggunakan Aplikasi SIPD RI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (02/10/2024).

Dalam sambutannya, Herson mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu proses dalam pencapaian pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, di mana dalam proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan wajib menggunakan sebuah sistem yang terintegrasi yang berlaku dan digunakan secara nasional.

Dirinya juga mengungkapkan, Pemkab Gumas dalam pengelolaan keuangan daerahnya sejak tahun 2024, telah menggunakan aplikasi SIPD RI secara penuh, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan secara akuntabel dan realtime, sehingga dapat menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden

“Dengan peningkatan sistem ini dibutuhkan juga peningkatan pada aspek Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas dan kapasitas terkait teknik pengelolaan keuangan daerah menggunakan aplikasi SIPD-RI,” ucapnya.

Herson berharap melalui kegiatan tersebut dapat memberi dampak positif bagi pengelolaan keuangan pemerintah daerah dan meningkatkan kualitas sumber daya ASN di lingkup Pemkab Gumas.

“Saya harapkan kita mampu untuk melaksanakan proses tata kelola keuangan yang baik, efektif, efisien dan akuntabel,” tukasnya.

Adapun tujuan dari kegiatan ini digelar adalah dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan ASN pengelola keuangan di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terhadap pemanfaatan sarana prasarana teknologi informasi untuk pengelolaan keuangan daerah, maka perlu menyelenggarakan kegiatan pendampingan implementasi akuntansi dan pelaporan keuangan menggunakan aplikasi SIPD RI di lingkungan Pemkab Gumas.

Dalam kegiatan ini, masing-masing SKPD telah menugaskan satu orang Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), satu orang Kepala Sub Bagian yang membidangi keuangan dan satu orang Pelaksana/Pejabat Fungsional/Operator. Yang menjadi Narasumber dari kegiatan ini adalah dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai pengelola aplikasi SIPD serta dari instansi lainnya maupun praktisi yang terkait dengan materi dan fokus diskusi kegiatan.

Bagikan ini :