Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, memberikan paparan tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka Visitasi Monev Keterbukaan Publik di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruangan Multimedia Center (MMC) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kab.  Gumas, Senin (23/09/2024).

”Sarana dan prasarana dalam rangka pelayanan publik pada PPID utama yaitu tersedia ruang layanan berupa ruang desk/meja layanan informasi publik yang dilengkapi fasilitas 1 unit Pc terkoneksi dengan internet, meja, kursi, formulir permintaan informasi, pemberitahuan tertulis, register permintaan informasi, alur permohonan informasi, dan maklumat pelayanan,” ucap Herson saat membacakan paparannya.

 Herson menjelaskan inovasi penerapan E-Government berbasis teknologi informasi dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemkab Gumas meliputi website resmi Pemkab Gumas, Multi Media Center (MMC) Kab. Gumas, perangkat daerah, kecamatan dan RSUD Kuala Kurun serta media sosial perangkat daerah.

“Lalu dibidang aplikasi pelayanan publik dan penunjang transparansi akuntabilitas meliputi Sistem Informasi Pemantauan Pajak Bumi dan Bangunan (SIMPANPBB), Aplikasi Perpajakan Daerah, Aplikasi Izin Penelitian Online (AIPON), Sistem Informasi Data Statistik Sektoral (SIDAT), Sistem Informasi Perizinan Terpadu (SIPET), Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), Transparasi Keuangan Daerah (IPKD),” tambahnya

“Adapun sarana dan prasarana yang disediakan pemkab dalam rangka pelayanan publik meliputi lembaga penyiaran publik lokal Radio Hamauh FM, dan Mall Pelayanan Publik (MPP). Pemkab Gumas sendiri kedepannya akan melakukan beberapa langkah untuk meningkatkan PPID di Kab. Gumas, diantaranya dengan menyediakan anggaran untuk pengelolaan PPID, meningkatkan SDM melalui Bimtek, meningkatkan sarana dan prasarana operasional PPID, melaksanakan sosialisasi berkala kepada masyarakat dan ASN, meningkatkan pemanfaatan media informasi yang telah ada dan pemasangan vidiotron di enam titik di Kota Kuala Kurun,” tutupnya.

Dikesempatan yang sama, Katriana selaku Komisioner Komisi Informasi Prov. Kalteng menyampaikan terima kasih atas paparan yang sudah disampaikan oleh Pj. Bupati Gumas dengan sangat baik dalam hal ini kami terbantukan sebagai komisi Informasi bagaimana menyampaikan strategi mengenaik keterbukaan Informasi Publik sebagaimana yang disampaikan tadi”

“Dalam rangka Visitasi yang kami lakukan dari Komisi Informasi Komisioner Komisi Informasi kami akan melakukan visitasi terkait sarana dan prasarana Layanan Informasi Publik yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas” tutupnya

Turut hadir Kepala Diskominfosantik Kab. Gumas Ruby Haris beserta staf dan jajarannya, peserta rombongan dari Komisi Informasi, perwakilan Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.

Bagikan ini :