MMCGumas – Kuala Kurun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Kab. Gumas, bertempat di GPU Damang Batu, Jumat (20/09/2024).
“Pada kegiatan rapat pleno ini, KPU Kab, Gumas menetapkan rekapitulasi DPT tingkat Kab. Gumas yaitu terdapat 47.006 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 42.534 berjenis kelamin perempuan dengan jumlah total 89.450 orang,” ucap Plh Ketua KPU Kab. Gumas, Hardiman Nainggolan.
Adapun rincian DPT Kab. Gumas yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kab. Gumas, diantaranya Kecamatan Sepang 6.015 orang, Kecamatan Kurun 22.994 orang, Kecamatan Tewah 14.211 orang, Kecamatan Kahayan Hulu Utara 5.968 orang, Kecamatan Rungan 7.779 orang, Kecamatan Manuhing 7.964 orang, Kecamatan Mihing Raya 5.042 orang, Kecamatan Damang Batu 3.416 orang, Kecamatan Miri Manasa 2.815 orang, Kecamatan Rungan Hulu 4.804 orang, Kecamatan Manuhing Raya 4.051 orang dan Kecamatan Rungan Barat 4.481 orang.
“Angka ini bertambah dari angka yang telah diberikan oleh Kemendagri dan KPU RI berjumlah 89.418 dan sudah dicoklit oleh pantarlih kita,” jelasnya.
Dirinya menerangkan bahwa DPT tersebut tidak bisa dirubah lagi walaupun ada pemilih yang meninggal dunia, pindah ke daerah lain ataupun ada yang menjadi anggota TNI-Polri.
“Jadi data ini tidak bisa kita ubah, namun akan bisa kita update, misalkan ada yang meninggal dunia dapat kita coret, tetapi tidak akan mengurangi jumlah DPT,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Asisten I Setda Gumas, Kepala Perangkat Daerah terkait atau yang mewakili dan tamu undangan lainnya.