MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B. Aden, didampingi Sekretaris Daerah Gumas Richard, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Gumas Elfrinst G. Tumon dan Ketua Bawaslu kab. Gumas Yepta H. Jinal, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Desk Pilkada Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024  yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kab. Gumas, Kamis (12/09/2024).

Turut hadir unsur Forkopimda, asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas/Badan/ Unit Satuan Kerja di lingkup Pemkab Gumas, Camat serta tamu undangan lainnya.

“Desk Pilkada Kab. Gumas Tahun 2024 dibentuk melalui Keputusan Bupati Gunung Mas nomor: 100.3.3.2/360/2024 tentang Pembentukan Dukungan Elemen Satuan Kerja Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kab. Gumas Tahun 2024,” ucap Herson saat membacakan sambutannya.

“Dalam mengawal dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada secara demokratis, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, karena itu pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah dan antisipasi mengenai penyelenggaraan pemerintah, politik, keamanan dan memberikan fasilitas terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah khususnya di Kab. Gumas,” tuturnya

“Adapun beberapa indikator suksesnya penyelenggaraan Pilkada adalah antara lain tingginya partisipasi masyarakat, berjalannya tiap tahapan dengan sukses, terjaganya iklim demokratis secara kondusif, serta pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang berjalan tanpa gangguan,” lanjutnya.

“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada, peran tersebut mencakup penyusunan data kependudukan, pelaksanaan kampanye, pemantauan percetakan dan distribusi logistik, peran LINMAS, pemantauan pelaksanaan, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil negara (ASN),” tambahnya.

Dirinya juga berharap melalui kegiatan tersebut nantinya akan menjadi momentum bagi seluruh elemen terkait untuk berkomitmen dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024 dan dapat menjadi wadah persepsi bagi seluruh elemen dan pihak terkait dalam mengemban tugas nantinya.

Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua I Desk Pilkada Gumas, Lurand menyampaikan maksud pelaksanaan Rapat Koordinasi Desk Pilkada Kab. Gumas Tahun 2024 adalah untuk menjadi wadah bagi Satker pemerintah dalam melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak di Kab. Gumas Tahun 2024.

“Sedangkan Desk Pilkada memiliki tujuan utama yaitu mensosialisasikan dan melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada, menginventarisasi dan mengantisipasi masalah-masalah terkait pelaksanaan Pilkada serta memberikan saran-saran penyelesaian masalah Pilkada” tutupnya.

Bagikan ini :