Foto : Pj. Bupati Gumas Herson B. Aden didampingi Sekretaris Daerah Gumas Richard, Inspektur Gumas Dihel, Kepala Bapperida Gumas Yantrio Aulia
mmc.gunungmaskab go.id – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden didampingi Sekretaris Daerah, Asisten I Setda, Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta seluruh Camat Kab. Gumas, menyampaikan hasil laporan kinerja Pemkab Gumas di Kantor Inspektorat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (29/08/2024).
Adapun laporan kinerja yang disampaikan Pj.Bupati Gumas, yakni 10 indikator prioritas diantaranya penanganan inflasi, penanganan stunting, Badan Usaha Milik Daerah Kab. Gumas, pelayanan publik, upaya untuk mengatasi pengangguran, kemiskinan ekstrim, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.
Pj. Bupati Gunung Mas Herson B. Aden secara rinci menjelaskan kinerja pelaksanaan 10 Indikator Prioritas dimaksud di hadapan Tim Evaluator dari Itjen Kemendagri antara lain, Dr. Elfil Elyas,S.Sos,M.Si, Drs. Azwan,M.Si, Muhammad Dimiyati,S.Sos,M.Tp, Wiratmoko,Ak,M.Ak, Maharina Desimaria,S.Sos,M.Ap,MA dan Bactiar Sinaga,SE,MM,CRGP,CGCAE.
Dalam paparannya, Herson menyampaikan bahwa upaya penanganan inflasi di Kab. Gumas yaitu dengan penanganan 4K (Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi dan Komunikasi efektif).
“Diantaranya dengan memperkuat cadangan pangan pemkab, sidak pasar dan distributor bahan pokok, penanganan jalur distribusi , ketahanan pangan Gunung Mas Jaya, pemantauan harga barang dan kebutuhan pokok, rapat koordinasi TPID, pemantauan harga bersama, pasar murah, gerakan pangan murah dan adanya pasar penyeimbang,” kata Herson.
Dalam mendukung percepatan penurunan stunting dirinya katakan bahwa melalui intervensi serentak pencegahan stunting, Kab. Gumas secara nasional angka prevalensi stunting mengalami penurunan dari tahun ketahun, bahkan di bawah target nasional yaitu 14% untuk capaian di tahun 2023.
Layanan publik, Herson menjelaskan bahwa peresmian MPP tanggal 24 Juni 2024 oleh Kemenpan RB, sebanyak 120 layanan publik dan sebanyak 70 jenis perizinan yang didelegasikan kepada kepala DPMPTSP sesuai Perbup no. 22 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Gumas memperoleh predikat zona hijau/opini kualitas tinggi atas penilaian kepatuhan terhadap UU Pelayanan Publik dengan nilai 82,35 oleh Ombudsman RI pada tahun 2023,” ujarnya.
Upaya yang telah dilakukan Pemkab Gumas untuk mengatasi pengangguran yaitu dengan adanya pendidikan dan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, program magang bermitra dengan pemberi kerja/perusahaan untuk menciptakan lapangan kerja baru, mengadakan pendidikan dan pelatihan keterampilan.
Kemudian kebijakan dan strategi pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem, Pemkab Gumas kedepannya tetap melaksanakan beberapa skenario kebijakan untuk menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, diantaranya memastikan tiga strategi penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Sedangkan bidang kesehatan, Pemkab juga telah berupaya menyiapkan sarana dan prasarana untuk fasilitasi dokter spesialis dan berupaya untuk terus melakukan peningkatan sarpras Rumah Sakit,” jelasnya.
Untuk kegiatan unggulan Gumas, Pemkab berupaya akan melakukan penerbitkan SK bapak/ibu asuh anak stunting tahun 2024, pembentukan Posyandu di lingkungan perumahan/basecamp karyawan PBS, memanfaatkan CSR/TSLP untuk pembangunan sarana air bersih di desa/kelurahan rawan air.
Lebih lanjut, upaya yang telah dilakukan untuk kemudahan perizinan, Herson jelaskan adanya tempat layanan terintegrasi MPP Kab. Gumas di Komplek Pasar Baru Lantai 2, Kuala Kurun yang diresmikan tanggal 24 juni 2024.
Lalu menyediakan aplikasi digital perizinan yang menjadi kewenangan daerah namun belum diakomodir di OSS melalui Sistem Informasi Perizinan Elektronik Sektoral (Sipet), pengesahan dokumen perizinan melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE).
“Tersedianya layanan perizinan dan non perizinan di jemput bola/one stop service yaitu PAPICAKEP, diantaranya pelayanan perizinan secara terpadu di kecamatan dan pelayanan khusus lansia, wanita hamil dan tersedianya pengaduan untuk kemudahan permohonan perizinan dan surat edaran Pj. Bupati terkait optimalisasi pelaksanaan MMP,” ucapnya.
Usai penyampaian, Tim Evaluator Itjen Kemendagri selanjutnya memberikan tanggapan atas 10 indikator prioritas. Secara umum, Tim Evaluator memberikan apresiasi positif atas capaian kinerja pelaksanaan tugas Pj. Bupati Gunung Mas terutama dalam merealisasikan 10 Indikator prioritas sejak mengemban amanah sebagai Pj. Bupati Gumas.