mmc.gunungmaskab.go.id- Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Gumas, Sahroni, melaksanakan penandatanganan Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Aula Bapperida. Kamis (22/08/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala Desa, tokoh agama serta tamu undangan lainnya.
“Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha negara secara seimbang dan proposional dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemkab Gumas dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ucap Herson saat menyampaikan sambutannya.
“Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain, untuk efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan (Pemda) dalam mengambil keputusan kebijakan daerah perlu perlindungan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara” lanjutnya
“Selain itu juga melakukan tindakan preventif yang mengarah pada upaya-upaya meminimalisir permasalahan, sehingga dapat menciptakan situasi kondusifitas dalam rangka mewujudkan Good Governance,” jelasnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kab. Gumas yang telah bersedia bekerja sama dengan Pemkab Gumas dalam koordinasi dan kerjasama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.