MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun bagi 201 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas Tahun 2024 yang dilaksanakan di GPU Damang Batu, Kamis (15/08/2024).
Adapun Satyalancana Karya Satya 10 tahun diberikan kepada 163 orang, Satyalancana Karya Satya 20 tahun diberikan kepada 20 orang dan Satyalancana Karya Satya 30 tahun diberikan kepada 30 orang PNS.
Dalam sambutannya, Herson mengatakan penganugerahan Satyalancana merupakan penghargaan negara kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan, pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin kepada Pancasila, UUD RI tahun 1945, negara dan pemerintah secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun, sehingga dapat menjadikan teladan bagi PNS lainnya.
Herson juga berharap, agar seluruh PNS Kab. Gumas dapat bekerja lebih disiplin, bekerja lebih ikhlas serta meningkatkan tekad dan semangat untuk menggapai prinsip-prinsip ASN BERAKHLAK (ASN yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
“Penghargaan tersebut merupakan kebanggaan yang mempunyai arti sangat penting bagi setiap PNS untuk lebih meningkatkan semangat kerja profesionalitas, kinerja, disiplin dan untuk melayani masyarakat,” tukasnya.
Lebih lanjut Herson menambahkan, kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas agar tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh apapun dan tidak memihak pada kepentingan apapun di dalam momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2024.
“Saya selaku Pj. Bupati Gumas menyampaikan himbauan kepada kita semua selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam momentum Pilkada di tahun 2024 ini,” pungkasnya.
Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Gumas Richard dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Gumas.