MMCGumas – Kuala Kurun – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Launching Program Baznas Jaga Usaha Mikro (BJUM) dan Penyaluran 50 Paket Sembako untuk Duafa bertempat di GPU Tampang Penyang Kuala Kurun, Jumat (09/08/2024).

“Baznas Kab. Gumas merupakan Lembaga Pemerintah Non Struktural (LPNS) mengelola zakat secara independen, mari kita bersama-sama membangun Kab. Gumas yang kita cintai ini dengan taat membayar zakat dan pajak yang mana akan membangun ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” ucap Ketua Baznas Kab. Gumas, Elyas.

Dirinya mengatakan bahwa pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) dilakukan setiap hari selama jam kerja serta ada pula petugas yang akan mendatangi toko, rumah ataupun kantor.

Elyas mengakui bahwa ZIS yang dikelola oleh Baznas Kab. Gumas tiap bulannya masih rendah, sehingga dia berharap dukungan dari Pemkab Gumas dari mengeluarkan surat edaran atau surat instruksi kepada Pegawai Perangkat Daerah, pedagang ataupun pengusaha yang beragama Islam untuk membayar ZIS melalui Baznas Kab. Gumas.

“Program BJUM ini sendiri merupakan bantuan tambahan modal kepada pelaku usaha yang sifatnya tidak dikembalikan, pelaku usaha mendapatkan bantuan usaha sebesar Rp500.000 per penerima zakat (Mustahiq) yang mana pada tahun 2024 target kami ada 50 pelaku usaha yang dapat kami bantu,” terangnya

Dirinya mengajak penerima bantuan BJUM untuk menyisihkan uang hasil jualnya minimal Rp2.000 sehari untuk dimasukkan ke infaq

“Mari berzakat dan berinfaq 2,5 persen dari pendapatan melalui Baznas Kab. Gumas, sebagian harta kita merupakan hak orang lain yang lebih membutuhkan,” tandasnya.    

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas, Richard, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Gumas, Herson B. Aden mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi program BJUM yang telah dilaksanakan

Richard juga mengarahkan kepada Baznas Kab. Gumas untuk melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait serta berharap program tersebut dapat terus berlanjut tidak hanya dilakukan satu kali.

Adapun bagi pelaku usaha di Kab. Gumas yang ingin mendapatkan bantuan usaha tersebut bisa mengisi formulir yang ada di Sekretariat Baznas Kab. Gumas bertempat di Jalan DI Panjaitan No.17 Kuala Kurun, berseberangan dengan Kantor Dinas Pertanian ataupun menghubungi email baznaskab.gunungmas@baznas.co.id apabila ada yang ingin ditanyakan.

Kepada masyarakat Gumas yang ingin membayar zakat atau infaq bisa transfer ke rekening BRI Zakat yakni 1053-01-004893-53-6, BRI Infaq 7790-01-006205-53-3, BPD Zakat 103.0202.06904-6 dan BPD Infaq 103.0202.06903-5.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda atau yang mewakili, Camat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Bagikan ini :