MMCGumas – Kuala Kurun – Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas (Gumas), Richard, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Karhutla Kab. Gumas Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Jumat (02/08/2024).

“Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang disebabkan faktor ulah manusia relatif dapat diprediksi dan diantisipasi karena peristiwa ini sudah berulang kali terjadi terutama pada saat musim kemarau panjang yang biasanya dipicu oleh aktivitas penduduk yang membakar lahan pekarangan ataupun perkebunan untuk berbagai keperluan,” ucap Richard ketika membacakan sambutan dari Penjabat (Pj) Bupati Gumas, Herson B. Aden.

Dia menerangkan bahwa salah satu kegiatan penanggulangan pada tahapan pra bencana adalah kesiapsiagaan komponen pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha baik yang bersinggungan langsung maupun tidak langsung dengan pemanfaatan hutan/lahan, oleh karena itu dirinya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Gumas dengan menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Penyelenggaraan penanggulangan bencana khususnya bencana kebakaran hutan dan lahan sudah barang tentu bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh pihak, terlebih para pelaku yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan, sehingga untuk kasus ini ada sanksi pidana dan denda bagi pelaku,” tegasnya

“Saya harapkan dalam pelaksanaan kegiatan ini yang melibatkan Pemda, masyarakat dan dunia usaha dapat mendiskusikan secara intensif dan partisipatif upaya-upaya kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sehingga bencana asap di Kab. Gumas tidak terjadi atau minimal dapat diatasi, sehingga dengan demikian kita dapat mewujudkan komitmen bersama bahwa Kalimantan Tengah bebas asap tahun 2024,” tandasnya

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Kab. Gumas, Champili, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, posko siaga Karhutla BPBD Kab. Gumas terdapat di Kecamatan Kurun, Kecamatan Tewah, Kecamatan Sepang, Kecamatan Rungan Barat dan Kecamatan Manuhing

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah terkait atau yang mewakili, Camat dan tamu undangan lainnya.

Bagikan ini :