MMCGumas – Kuala Kurun – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Aula Bapperida Gumas, Sabtu (27/07/2024).
“Pemilu merupakan bagian dari pilar demokrasi dan sebagai instrumen untuk membentuk pemerintahan yang memperoleh legitimasi atau pilihan yang didasari oleh kehendak rakyat secara murni. Pemilu juga merupakan proses pelibatan masyarakat secara luas dalam proses politik, dengan demikian partisipasi masyarakat tidak hanya tertuju pada hari pemungutan suara tetapi pada seluruh tahapan,” ucap Ketua Bawaslu Gumas, Yepta H Jinal.
Dirinya menjelaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah telah masuk dalam tahapan yang telah dimulai dari perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan teknis pelaksanaan, penyusunan daftar pemilih, dan berbagai tahapan lainnya yang mana seluruh tahapan tersebut memerlukan partisipasi seluruh masyarakat.
“Suksesnya seluruh tahapan pemilihan serentak tahun 2024 akan terwujud jika seluruh komponen sesuai dengan perannya masing-masing dapat menjalankan fungsi berperan aktif untuk melakukan kontrol,” terangnya.
“Pengawasan partisipatif merupakan amanat UU yang menjadi program dan strategi Bawaslu untuk mengajak masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu maupun pemilihan untuk menekan potensi pelanggaran, dengan ini juga diharapkan adanya sinergitas antara penyelenggara pemilihan, peserta, stakeholder dan masyarakat secara luas untuk sama-sama memiliki komitmen untuk tidak melakukan pelanggaran dan memiliki tanggung jawab bersama mewujudkan pemilihan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tambahnya.
Dia juga berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan dapat menyampaikan pesan-pesan yang didapat kepada masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili, Perwakilan Perangkat Daerah Terkait, Camat, Lurah, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.