MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tingkat Kab. Gumas Tahun 2024 yang dilaksanakan di Taman Kota Kuala Kurun, Jumat (26/07/2024).

Acara dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Gumas, Herson B. Aden.

Dalam pidatonya, Herson mengatakan kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih yang dilakukan ini adalah untuk mengingat kembali sejarah perjuangan, juga momentum untuk memupuk rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme, sehingga jiwa nasionalisme dan patriotisme menjadi penting karena merupakan modal bangsa untuk pembangunan, yang tercermin dalam sikap dan tindakan yang berkarakter persaudaraan, toleransi, persatuan, dan gotong royong.

“Hal ini sejalan dengan Falsafah Huma Betang yang memiliki nilai luhur seperti kesetaraan sesama manusia, kebersamaan, kekeluargaan, persaudaraan, persatuan dan taat pada hukum,” ucap Herson.

Pj. Bupati Gumas Herson B. Aden secara simbolis menyerahkan Bendera Merah Putih kepada Camat Kurun

Dirinya berharap melalui kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tersebut dapat membangun rasa patriotisme dan nasionalisme serta menjaga suasana tetap sejuk dan damai, toleran dan saling menghormati. dan juga Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini mulai terpasang dari tanggal 1 Agustus 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024 di Halaman Rumah, Sekolah dan di Fasilitas Umum lainnya.

“Melalui kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih hari ini diharapkan tidak hanya sekedar sebagai seremonial saja, namun jauh dari itu kegiatan ini di samping untuk mengingat segala perjuangan bangsa juga sebagai momentum untuk memupuk rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme anak bangsa,” pungkas Herson.

Untuk diketahui, Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tingkat Nasional resmi digelar dengan melakukan kegiatan Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, yang selanjutnya dilakukan tiap provinsi, kabupaten, kota lainnya.

Dari target 2900 buah bendera Merah Putih dan yang berhasil terkumpul yang disalurkan melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Gumas berjumlah 612 buah bendera Merah Putih dan selanjutnya bendera Merah Putih akan dibagikan oleh dinas, badan dan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di lingkungan masing-masing yang dipublikasikan dengan menyertakan foto/video dan disampaikan ke Pemkab Gumas melalui Badan Kesbangpol Gumas.

Dari salah satu PBS telah menyalurkan langsung ke masyarakat berjumlah 320 buah bendera Merah Putih.

Untuk itu, hasil dari pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Kab. Gumas Tahun 2024 sampai tanggal 26 Juli 2024 berjumlah 932 buah bendera Merah Putih, yang selanjutnya akan dilaporkan ke Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melewati Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Plt. Asisten II Champili, seluruh Kepala Perangkat daerah, Kepala BUMN dan BUMD, Camat Kurun, Lurah Kurun, tokoh masyarakat, tokoh agama serta perwakilan dari para Guru dan siswa SMA, SMP di Kuala Kurun.

Bagikan ini :