MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, Kamis (18/07/2024).

“Rapat Koordinasi yang dilaksanakan ini merupakan lanjutan dari Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 April 2024 yang lalu di Palangka Raya,” ucap Herson dalam sambutannya.

Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan  evaluasi yang dilakukan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terhadap program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan, sejauh mana progres yang dilakukan, serta faktor apa saja yang menghambat pelaksanaannya, serta rencana aksi program pemberantasan korupsi yang akan dilakukan pada tahun 2024

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPK RI, khususnya Deputi Bidang Korsup Wilayah II yang telah mempercayakan Kab. Gumas sebagai salah satu tempat penyelenggaraan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi, Diseminasi MCP Tahun 2024 dan Tindak lanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2023, semoga acara kita dapat berjalan dengan baik dan lancar. Saya juga mengharapkan dengan adanya bimbingan kepada kami ini dapat menjadikan Pemkab Gumas yang clean government serta good government,” ungkapnya.

“Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Gumas dalam upaya pencegahan korupsi, mulai dari penataan kebijakan dan regulasi, instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sampai dengan penyelamatan keuangan/aset negara,” tambahnya.

Herson juga berharap kepada pemerintah pusat, provinsi dan instansi yang berwenang dapat memberikan pemahaman dan langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan oleh Penjabat kepala daerah sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi.

“Kita perlu pendampingan dan pembinaan dalam pencegahan korupsi, guna mendukung pembangunan di daerah yang tentunya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat serta Kami juga sangat mendukung rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi, Evaluasi MCP Tahun 2024 dan Tindak lanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2023,” tutupnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan KPK RI, Sekda Gumas, Seluruh Kepala Perangkat Daerah terkait atau yang mewakili, Camat terkait atau yang mewakili serta tamu undangan lainnya.

Bagikan ini :