MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden beserta jajarannya, menghadiri kegiatan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) TA 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang bertempat di Jakarta Convention Center, Senin (08/07/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo dan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, serta sejumlah menteri dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan uang rakyat, sehingga harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan program-program yang memprioritaskan dan berdampak kepada masyarakat.
“Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD secara baik, juga kewajiban menjalankan APBN dan APBD secara baik, serta kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” tegasnya.
Presiden juga mengingatkan bahwa memperoleh predikat atau opini WTP dalam laporan keuangan pemerintah bukan merupakan sebuah prestasi, melainkan kewajiban.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, menyampaikan ucapan terima kasih kepada presiden dan jajarannya atas komitmennya dalam menguatkan akuntabilitas tata kelola keuangan negara selama sepuluh tahun terakhir.
“Opini WTP sebagai refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN melalui penyajian LKPP yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan akan semakin mendorong kepercayaan multi-stakeholder di lingkup sektor publik,” jelasnya
Dirinya menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2023 menunjukkan tren yang positif. Sejak tahun 2016, laporan keuangan pemerintah pusat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menjadikan tahun ini sebagai tahun kedelapan berturut-turut.
Turut hadir mendampingi Pj. Bupati Gumas, diantaranya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Gumas, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kab. Gumas, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Disdikpora) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kab. Gumas.