Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Shella Herson B. Aden, didampingi Bunda PAUD Kecamatan Kurun, Yanti Yusepa dan Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan DIKMAS sekaligus Ketua Pokja Bunda PAUD Kab. Gumas, Rameina Widyastuti, melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kuala Kurun, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Kuala Kurun, dan Taman Kanak (TK) Sinar Kasih, Senin (08/07/2024).
Tujuan dari bunda PAUD melakukan monitoring pada pelaksanaan MPLS di SD dan PAUD pada Tahun Ajaran 2024/2025 yaitu untuk memastikan pelaksanaan MPLS selama 2 minggu yang mana dalam rangka menyukseskan program pemerintah yaitu gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
Selain itu, untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya (kemampuan fondasi anak usia dini), dari manapun titik berangkat mereka dan setiap satuan PAUD dan SD perlu menghargai proses anak yang berbeda-beda, karena membangun kemampuan pondasi perlu dilakukan bertahap.
MPLS merupakan kegiatan yang dilakukan oleh sekolah pada saat awal tahun ajaran baru, pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran dan membantu peserta didik beradaptasi dengan aspek keamanan dan sarana prasarana sekolah, serta mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya. Satuan PAUD dan SD memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya. Pada masa perkenalan, diharapkan peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam berkegiatan belajar.