Foto : Pj. Bupati Gumas Herson B. Aden menyerahkan SK perpanjangan secara simbolis kepada Kades dan BPD

mmc.gunungmaskab.go.id – Penjabat (PJ) Bupati Gunung Mas Herson B Aden mengukuhkan dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan, 101 Kepala Desa dan 567 Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  se-Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan dipusatkan di GPU Damang Batu, pada Jumat (28/6/2024).

Dalam sambutannya Herson mengucapkan selamat kepada Kepala Desa  dan BPD atas perpanjangan masa jabatannya sebagai kepala desa. “Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi untuk kemajuan desa,” katanya.

Lebih lanjut ia katakan, keputusan untuk memperpanjang masa jabatan, merupakan wujud kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan dedikasi para kades dan BPD dalam memimpin desa selama ini.

Selain itu, juga merupakan amanah Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Dirinya yakin, dengan pengalaman dan komitmen yang telah ditunjukkan, para kades yang baru dikukuhkan dan anggota BPD yang baru saja diperpanjang masa jabatannya itu akan terus membawa desa menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik.

“Saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama, bergotong royong, dan terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun desa kita. Tantangan yang kita hadapi mungkin tidak mudah, tetapi dengan kerja keras dan kerja sama yang baik, saya yakin kita dapat mengatasinya,” ujar Herson.

Dalam kesempatan itu Herson meminta kepada para kades agar memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah. Sebab setiap warga berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik. “Jadilah pemimpin yang peka terhadap kebutuhan masyarakat dan siap melayani dengan sepenuh hati,” Ucapnya.

Herson Juga mengapresiasi BPD, dimana mereka Sebagai mitra pemerintah desa, BPD memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan dan program-program pembangunan desa.

Dirinya mengajak semua pihak termasuk BPD memberikan yang terbaik bagi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

Kebersamaan dan gotong royong harus menjadi dasar dalam setiap langkah yang diambil. “Saya percaya, dengan dedikasi dan kerja keras dari semua pihak, kita akan dapat mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera,” tukasnya.

Bagikan ini :