mmc.gunungmaskab.go.id-Sehubungan dengan telah terbentuknya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melaksanakan Kegiatan Pelantikan Pantarlih dan Apel Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024, yang dilaksanakan di Halaman KPU Kab. Gumas, Senin(24/06/2024).
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Gumas, Richard, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Gumas,Elfrinst G. Tumon , unsur Forkopimda, perwakilan KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili, peserta pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, serta tamu undangan lainnya.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menyambut baik acara ini, petugas Pantarlih adalah bertugas bukan bekerja, karena yang akan dilaksanakan merupakan tugas mulia, yang diharapkan akan menghasilkan sesuatu dan berdampak terhadap kelancaran dan kesuksesan Pilkada Tahun 2024,” ucap Richard saat membacakan sambutannya.
“Tugas sebagai Pantarlih merupakan amanah yang sangat penting dalam rangkaian pesta demokrasi, nantinya bertugas untuk mencocokan dan meneliti calon pemilih, yang merupakan hal mendasar dalam penetapan pemilih dalam Pilkada Tahun 2024,” lanjutnya
“Petugas Pantarlih juga merupakan pejuang NKRI, khususnya untuk mensukseskan pesta demokrasi, tugas Pantarlih merupakan tugas yang berat sekaligus mulia, semangat untuk bekerja keras, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas,” tambahnya.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kab. Gumas untuk bersama- sama bergandengan tangan, saling mendukung dan bekerja keras dalam proses demokrasi memilih pemimpin Gumas, untuk mewujudkan rakyat sejahtera sesuai motto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau