Foto : Pj. Bupati Gumas Herson B. Aden, bersama Kementerian PAN-RB RI, saat peresmian MPP Kabupaten Gunung Mas
mmc.gunungmaskab.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, menghadiri acara Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Gumas yang terletak di Pasar Baru Kuala Kurun. Adapun Menpan-RB RI, Abdullah Azwar, menghadiri sekaligus yang meresmikan kegiatan tersebut pada hari Senin (24/06/2024) di Jakarta Pusat.
Herson mengatakan MPP Kab. Gumas yang di resmikan memiliki beberapa fungsi utama yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kab. Gumas dan Kalimantan Tengah (Kalteng) secara keseluruhan, MPP bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Lebih lanjut, dirinya membeberkan beberapa fungsi-fungsi utama MPP, diantaranya adalah penyederhanaan proses layanan, dimana MPP menggabungkan berbagai layanan publik dari berbagai instansi pemerintah ke dalam satu lokasi.
“Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan proses administratif sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan, ” Katanya.
Kemudian, sambung Herson, adalah peningkatan efisiensi dengan menyatukan berbagai layanan di satu tempat, karena MPP dapat mengurangi waktu dan biaya yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan publik.
“Proses yang lebih cepat dan terintegrasi juga membantu mengurangi birokrasi yang berlebihan, ” jelasnya.
Dirinya menyampaikan MPP juga dirancang untuk mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok difabel. Lokasi yang strategis dan fasilitas yang memadai membuat layanan publik lebih mudah dijangkau. Dalam penggunaan teknologi, MPP Kab.Gumas memanfaatkan teknologi modern untuk mempercepat dan mempermudah proses layanan, yaitu dengan penggunaan sistem antrian online, kios informasi otomatis, dan pelacakan layanan secara realtime.
“Transparansi dan akuntabilitas, dimana MPP Kab. Gumas meningkatkan transparansi dalam penyediaan layanan publik dengan memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai prosedur, persyaratan, dan waktu pelayanan,” tambahnya.
“Untuk peningkatan kualitas pelayanan dengan standar pelayanan yang lebih tinggi dan petugas yang terlatih, maka MPP Kab. Gumas berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik dan memuaskan kepada masyarakat. Integrasi Lintas Sektor, MPP Kab. Gumas juga memungkinkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih baik antar instansi pemerintah, baik ditingkat pusat maupun daerah, serta dengan sektor swasta, untuk memberikan layanan yang lebih komprehensif dan terpadu,” terangnya
“Pengaduan dan umpan balik, MPP menyediakan saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, masukan, dan umpan balik terhadap layanan yang diterima. Karena hal ini penting untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan publik,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Herson mengungkapkan bahwa MPP yang diresmikan oleh Menteri PAN-RB yakni seluas 1.994 M² persegi, di atas lahan seluas 2.280 M², sedangkan untuk layanan MPP sebanyak 123 layanan dengan 22 gerai yang melibatkan 10 Instansi Pemerintah Daerah , 9 Instansi Vertikal , 1 BUMN dan 2 BUMD.
“Mari kita manfaatkan bersama sama layanan di MPP Kab. Gumas” tutup Herson.
Turut hadir dalam rangka mendapingi Pj. Bupati Gumas, yaitu Kepala DPMPTSP dan beberapa SOPD pemkab Gumas.